Ketua PN Medan Positif Covid-19., Jaksa Mulai Bersidang di Kantor
Kejari Medan sediakan empat ruangan bagi jaksa penuntut umum untuk melaksanakan sidang. Langkah ini diambil setelah pegawai PN Medan reaktif corona
T R I B U N-M E D A N.com,MEDAN-Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan terpaksa menyediakan ruang khusus bagi jaksa penuntut umum (JPU) untuk bersidang.
Langkah ini diambil setelah sebelumnya Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan positif dan beberapa pegawai reaktif Covid-19.
Adapun jumlah ruang sidang yang disediakan sebanyak empat unit.
• Pemohon SHM Tanah Merasa Dirugikan BPN Medan, Bayar Biaya Pengurusan, Sertifikat Belum Dikeluarkan
"Pada prinsipnya Kejari Medan sudah siap (menggelar sidang online).
Untuk itu, kami pun menyiapkan empat ruang bagi jaksa agar bisa bersidang (di kantor)," kata Plt Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Medan Mirza Erwinsyah, Senin (31/8/2020).
Mirza mengatakan, sidang virtual resmi berlangsung mulai 7 September mendatang.
• 16 Pegawai Termasuk Hakim PN Medan Reaktif Covid-19, Hasil Rapid Test Dilanjutkan Swab
Untuk mempermudah proses persidangan, kejaksaan turut berkoordinasi dengan PN Medan dan institusi terkait, seperti kepolisian.
Adapun saksi tiap perkara, lanjut Mirza, akan ikut bersidang bersama jaksa di ruangan yang telah disediakan.
"Perangkat pendukung untuk sidang virtual ini sudah disediakan semua. Jaksa tinggal bersidang saja," kata Mirza.
Adapun aplikasi yang digunakan untuk bersidang, yakni zoom meeting.
Sesekali, kata Mirza, bisa juga dilakukan melalui video call.
• Sebelum Terkonfirmasi Covid-19, Ketua PN Medan Ternyata Sempat ke Jakarta
"Kendalanya cuma jaringan saja. Karena itu bisa memengaruhi kualitas suara.
Sebab, nanti kan hakim tetap di pengadilan, terdakwa dan penasehat hukum di RTP (Rumah Tahanan Polisi)," katanya.
Terpisah, Humas PN Medan Imanuel Tarigan sebelumnya mengatakan bahwa mekanisme persidangan terpaksa diubah setelah Ketua PN Medan Sutio Jumagi Akhirno dinyatakan positif Covid-19.
Adapun perubahan mekanisme sidang, yakni dilakukan secara virtual. Langkah ini diambil agar proses persidangan tidak terganggu.
• Masuk RS Rapid Test Non-Reaktif, 4 Hari Opname Ketua PN Medan Dinyatakan Positif Covid-19 Hasil Swab
Meski pimpinan PN Medan positif Covid-19, namun mereka tidak melakukan lockdown.
Aktivitas masih berjalan sebagaimana mestinya, walaupun setiap pengunjung harus mematuhi protokol kesehatan yang secara ketat dilakukan PN Medan.
Sudah Biasa
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sumatera Utara Pujo Harianto mengatakan, mereka pada prinsipnya sudah terbiasa menggelar sidang virtual.
Sejak Covid-19 mewabah di Sumut, Kemenkum HAM melalui Lapas dan Rutan sudah menyediakan tempat khusus bagi para narapidana untuk mengikuti sidang.
• (VIDEO) Ketua PN Medan Terkonfirmasi Positif Covid-19, Ini Penjelasan Humas
"Jauh sebelum covid ini, kami telah melakukan berbagai kegiatan melalui video conference," kata Pujo.
Ia mengatakan, sidang virtual dimudahkan dengan adanya warung telekomunikasi (video call) di rutan.
Jadi, kata dia, fasilitas yang ada itu tinggal dialihfungsikan saja sesuai kebutuhan.
• Termasuk Ketua PN Medan, Ini Daftar Nama-nama Rekan Jamaluddin yang Diperiksa Pihak Kepolisian
"Di rutan sudah lama ada WiFi. Untuk keperluan sidang virtual, kami tinggal menyesuaikan saja dengan fasilitas yang ada," kata Pujo.
Senada disampaikan Kepala Lapas Klas IA Tanjunggusta Medan Frans Elias Nico.
Katanya, mereka sudah terbiasa menggelar sidang secara virtual.
"Kadang, kalau sidang Tipikor, kami harus menambah komputer. Apalagi kalau sedang ramai," kata Frans.(cr2)