Angkasa Pura II Bandara Kualanamu Merugi, Minta Keringanan Pajak ke Pemkab Deliserdang
Sejak pandemi Covid-19, Angkasa Pura II Bandara Kualanamu mengaku merugi, sehingga minta keringanan pajak
Karena kemarin anggota yang bagian penagihan positif Covid-19, jadi belum masuk kantor," kata Edi.
• Jaga Kelancaran Penerbangan Covid19, PT Angkasa Pura II Aktifkan Dua Posko di Bandar Udara Kualanamu
Sementara itu, Plt Manager Humas AP II Bandara Kualanamu Fajri Ramdani belum mau berkomentar banyak terkait hal ini.
Katanya, memang AP II Bandara Kualanamu ada mengajukan permohonan pengurangan tagihan pajak.
"Langkah bandara KNIA dalam menghadapi situasi global atas fenomena wabah virus corona tersebut yaitu dengan melakukan Cost Leadership,
salah satunya mengajukan permohonan tagihan PBB disamakan dengan tahun sebelumnya kepada pemerintah Kabupaten Deliserdang.
Adapun keputusan terhadap permohonan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah, dan kami akan menerima apapun keputusannya," kata Fajri.
• Transportasi Dibuka Kembali oleh Menhub, Begini Persiapan Aangkasa Pura II Kualanamu
Dari data yang didapat, hingga memasuki pertengahan bulan September 2020, realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Deliserdang secara keseluruhaan baru mencapai 42 persen dari target Rp 949 miliar.
Pada tahun 2019, realisasi bisa mencapai 69 persen. Karena situasi Covid-19, realisasi penerimaan pun perlahan-lahan naik.(dra)
