Oknum TNI di Medan Ditangkap
Berawal Pencuri Kejang-kejang, Akhirnya Terungkap Oknum TNI Pemilik Ribuan Ekstasi dan Sabu di Medan
Penangkapan oknum TNI berpangkat Serda pemilik ribuan ekstasi dan sabu di Medan, ternyata berawal dari laporan adanya pencuri yang kejang-kejang.
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: Juang Naibaho
Serda AH diamankan Tim gabungan Res Narkoba Polda Sumut bersama Pomdam dan Denpom Medan atas kepemilikan pil ekstasi sebanyak 12.248 dan sabu 53,85 gram pada Kamis (17/9/2020) malam.
Dir Res Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Robert Da Costa menyebutkan bahwa penangkapan tersebut bersama Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/Bukit Barisan dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan.
"Operasi bersama Pomdam dan Denpom Medan. Untuk anggota TNI konfirmasi ke Denpom," tuturnya saat dikonfirmasi Tribun, Jumat (18/9/2020).
Saat ditanya terkait barang bukti yang diamankan, Robert membenarkan bahwa dari tangan tersangka diamankan sebanyak pil ekstasi sebanyak 12.248 dan sabu 53,85 gram.
"Iya benar," cetusnya.
(vic/tribunmedan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/dir-res-narkoba-polda-sumatera-utara-kombes-pol-robert-da-costa.jpg)