Breaking News

Beraninya Brigjen Prasetijo Bikin Surat Jalan Djoko Tjandra Coret Nama Kabareskrim Komjen Listyo

Brigjen Prasetijo juga memerintahkan Dodi untuk merevisi surat jalan dengan mencoret kop surat "Markas Besar Kepolisian RI Bareskrim"

Editor: Tariden Turnip
WARTAKOTA/Angga Bhagya Nugraha
Beraninya Brigjen Prasetijo Bikin Surat Jalan Djoko Tjandra Coret Nama Kabareskrim Komjen Listyo. Brigjen Prasetijo Utomo 

Anita mengutarakan maksud dan tujuannya kepada Brigjen Prasetijo yakni membantu Djoko Tjandra datang ke Jakarta.

Brigjen Prasetijo menyanggupi dan mengurus keprluan kedatangan Djoko Tjandra dengan membuatkan surat jalan, surat keterangan kesehatan, dan surat-surat lain terkait dengan pemeriksaan virus Covid-19.

Djoko Tjandra direncanakan masuk ke Indonesia lewat Bandara Supadio di Pontianak.

Dari sana, dia direncanakan menuju Bandara Halim Perdanakusuma di Jakarta dengan pesawat sewaan.

Peran Brigjen Prasetijo

Dalam proses pembuatan surat-surat untuk Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo meminta Kaur TU Ro Korwas PPNS Bareskrim Polri Dodi Jaya untuk membuat surat jalan ke Pontianak untuk keperluan bisnis tambang namun dalam surat jalan itu Brigjen Prasetijo memerintahkan agar mencantumkan keperluan diganti menjadi monitoring pandemi di Pontianak dan wilayah sekitarnya.

Brigjen Prasetijo juga memerintahkan Dodi untuk merevisi surat jalan dengan mencoret kop surat "Markas Besar Kepolisian RI Bareskrim" menjadi "Bareskrim Polri Biro Korwas PPNS" dan pejabat yang menandatangani sebelumnya "Kepala Bareskrim Polri" Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dicoret dan diganti nama "Brigjen Pol Prasetijo Utomo" dan pada bagian tembusan dicoret.

Surat itu dikeluarkan dengan tanggal 3 Juni 2020.

Brigjen Prasetijo kemudian membuat surat jalan dengan format serupa untuk identitas Anita Dewi Kolopaking.

Brigjen Prasetijo selanjutnya memerintahkan Sri Rejeki Ivana Yuliawati untuk membuat surat keterangan pemeriksaan COVID-19 yang ditandatangani dr. Hambek Tanuhita untuk Prasetijo Utomo (anggota Polri), Jhony Andrijanto (anggota Polri), Anita Dewi A Kolopaking (konsultan) dan Joko Soegiarto (Konsultan) dengan seluruhnya beralamat di Jalan Trunojoko No 3 Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

Surat-surat itu diserahkan Brigjen Prasetijo ke Anita pada 4 Juni 2020 yang selanjutnya dikirimkan Anita melalui Whatsapp ke Djoko Tjandra.

Namun saat mengurus ke PT Transwisata Prima Aviation yang pesawatnya disewa Djoko Tjandra, ternyata ada keterangan yang kurang yaitu tinggi badan, berat badan, tekanan darah dan golongan darah.

Anita kembali menemui Brigjen Prasetijo pada 5 Juni 2020 sehingga dibuatlah surat rekomendasi kesehatan baru yang masih ditandatangani dr Hambek Tanuhita untuk empat orang tersebut.

Anita, Brigjen Prasetijo dan Jhony Andrijanto lalu berangkat ke Bandara Supadio Pontianak menggunakan pesawat King Air 350i milik PT Transwisata Prima Aviation untuk menjemput Joko Tjandra pada 6 Juni 2020.

Pada 8 Juni 2020, Anita lalu menjemput Djoko Tjandra untuk pergi ke kantor kelurahan Grogol Selatan untuk merekam KTP-el atas nama Djoko Tjandra dan selanjutnya berangkat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mendaftarkan PK.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved