Dihormati Sebagai Perwira Polisi, Kini Kompol Iman Dicap Pengkhianat Bangsa: Tidak Punya Pangkat

Usai penangkapan itu, dengan tegas Agung mengatakan jika IZ bukan lagi anggota Kepolisian Republik Indonesia.

HANDOUT
Kompol IZ dan barang bukti narkoba. 

Disebut pengkhianat bangsa

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyebut IZ sebagai pengkhianat bangsa. Pelaku dinilai telah mencoreng nama baik institusi Polri.

"Kita harap majelis hakim memberikan hukuman yang layak kepada pengkhianat bangsa ini," ujar Agung dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (25/10/2020).

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melakukan konferensi pengungkapan kasus peredaran narkotika yang melibatkan oknum anggota polisi di Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (24/10/2020).
dok. Polda Riau
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melakukan konferensi pengungkapan kasus peredaran narkotika yang melibatkan oknum anggota polisi di Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (24/10/2020).

Untuk itu IZ telah dipecat dan akan menjalani proses hukum. "Kemarin mungkin anggota, tapi hari ini bukan.

Makanya saya hanya sebut nama, tapi pangkatnya tidak, karena sudah tidak punya pangkat," kata Agung.

Tersangka IZ dan rekannya dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Terlibat kasus narkotika

Penangkapan bermula saat polisi mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba di Kota Pekanbaru.

Dua orang pelaku sudah bersiap di dalam mobil Opel Blazer, yakni oknum perwira polisi IZ dan rekannya, HW, seorang wiraswasta.

Di Jalan Parit Indah, mereka menerima dua tas dari dua orang pesepeda motor. Dua tas itu diduga berisi sabu-sabu.

Detik-detik penangkapan oknum perwira polisi dan seorang rekan sesama kurir sabu di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (23/10/2020) malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Dok. istimewa
Detik-detik penangkapan oknum perwira polisi dan seorang rekan sesama kurir sabu di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (23/10/2020) malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Penangkapan berlangsung menegangkan

Proses penangkapan diwarnai dengan aksi pengejaran mobil. Sebab kedua pelaku sudah merasa diintai oleh polisi dan segera melarikan diri.

Namun polisi langsung mengejar mobil pelaku hingga ke Jalan Arifin Achmad.

"Mobil tersangka terus berupaya kabur hingga menabrak beberapa kendaraan lain," kata Agung.

Diwarnai tembakan

Petugas sampai menembak mobil dari sisi kanan untuk menghentikan mobil pelaku. Hal tersebut membuat warga panik.

Petugas pun menabrak mobil pelaku sampai beberapa kali. Akhirnya pelaku dapat dihentikan.

Dalam insiden itu, IZ tertembak di bagian lengan dan punggung.

(Sumber: Kompas.com/Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung)

(*)

SUMBER : GRID

Sumber: Grid.ID
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved