Harga Lelang Mobil Mulai Rp 7,1 Juta Sitaan Ditjen Pajak, Cek Melalui www.lelang.go.id
Lelang mobil dilakukan secara online melalui website lelang resmi milik pemerintah yakni www.lelang.go.id.
TRIBUN-MEDAN.COM - Anda sedang mencari mobil dengan harga murah?
Ikut lelang bisa jadi pilihan.
Apalagi dalam waktu dekat, Ditjen Pajak akan melelang beberapa mobil sitaan dari wajib pajak.
Lelang akan dilakukan secara online melalui website lelang resmi milik pemerintah yakni www.lelang.go.id. Harga mulai lelang terendah mulai dari Rp 7,1 juta, sedangkan yang tertinggi Rp 250 juta.
Mobil yang akan dilelang yakni Toyota Corona, Honda Odyssey, Suzuki Ertiga, Nissan Frontier Navara, dan Toyota Fortuner.
Bagi Anda yang tertarik ikut lelang, wajib menyetorkan uang jaminan paling lambat satu hari sebalum lelang dimulai.
Uang jaminan ditransfer ke nomor virtual account yang didapatkan setelah mendaftar di lelang.go.id.
Uang jaminan akan dikembalikan jika peserta gagal memenangkan lelang.
Berikut informasi lelang 5 mobil sitaan Ditjen Pajak:
1. Toyota Corona
Ini 7 Zodiak Diramalkan Akan Dapat Keberuntungan Hari Ini, Ada yang Belimpah Uang, Cek Zodiak Anda |
![]() |
---|
SETELAH IBU, Kakak Felicia Tissue Angkat Bicara, Permintaan Keluarga Felicia pada Kaesang Pangarep |
![]() |
---|
Penyesalan Terbesar Hotman Paris Meski Hidupnya Kaya Raya: Uang Benda Nganggur Tak Bisa Dimakan! |
![]() |
---|
Padahal Baru Pulang Berobat dari AS, Nia Ramadhani Drop Lagi, Napasnya Tersengal-sengal Naik Tangga |
![]() |
---|
Penampilan Putra Ahok saat Diajak Sang Ayah Kumpul Bareng Konglomerat Tanah Air Curi Perhatian |
![]() |
---|