16 Polisi Terlibat Narkoba dan Rekayasa Kasus, Kapolda Sumut Pastikan Tembak Mati Anggota

Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin geram lihat anggota yang terlibat narkoba dan mengancam akan menembak mati pelaku

Editor: Array A Argus
Tribun Medan/M Andimaz Kahfi)
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin saat memberikan keterangan kepada wartawan soal persiapan jelang Natal dan Tahun Baru. 

Martuani menjamin, dia akan menindak tegas anggotanya itu.

Baca juga: Wanita Berusia 21 Tahun yang Tawarkan Jasa S3ks Melalui Aplikasi MiChat Ini Laporkan Oknum Polisi

Berdasarkan data yang dihimpun Tribun Medan sepanjang 2020 ini, setidaknya ada 16 anggota Polri yang terlibat masalah narkoba.

Mulai dari petugas biasa, hingga kalangan perwira.

Bahkan, dari 16 petugas ini, di antaranya terlibat langsung dalam urusan jual beli, atau menjadi pengedar.

Di urutan pertama ada Kapolsek Payung Iptu Samson Susaei Sembiring.

Samson ditangkap petugas Sat Res Narkoba Polres Tanahkaro karena diduga mengedarkan lima gram sabu.

Samson ditangkap pada Januari 2020 lalu berdasarkan pengembangan tiga orang pengedar sabu, masing-masing DK, GB dan JT.

Kasusnya pun sempat ditangani Propam Polda Sumut. Namun akhirnya tidak jelas kelanjutannya.

Baca juga: Oknum Polisi Diperiksa Propam Polda Sumut, Diduga Peras (Minta Uang) Rp 200 Juta, Ini Kasusnya

Kemudian ada delapan anggota personel Sat Res Narkoba Polres Padang Sidimpuan.

Kedelapan personel itu di antaranya Bripka Witno Suwitno, Briptu Rory Mirryam Sihite, Aiptu Martua Pandapotan Batubara, Bripka Andi Pranata dan Brigadir Dedi Azwar Anas Harahap.

Kemudian, Bripka Rudi Hartono, Brigadir Antoni Fresdy Lubis, dan Brigadir Amdani Damanik.

Kedelapan anggota Polri ini nekat merekayasa kasus 327 kilogram ganja kering menjadi tak bertuan.

Padahal, ganja tersebut ada pemiliknya. Para pelaku sengaja merekayasa kasus ini agar mendapat pujian dari pimpinan.

Tapi belakangan, aksi kedelapan pelaku terbongkar.

Saat ini seluruh anggota Polri yang terlibat itu masih menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Baca juga: Tiga Oknum Polisi Polsek Helvetia Diperiksa Propam Polda Sumut Terkait Pemerasan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved