Menyedihkan, Ibu Dua Anak Ini Disiksa Suami dan Nyaris Digadai ke Bandar Sabu

Lelaki yang diduga merupakan pecandu berat narkoba siksa anak dan istrinya hingga babak belur dan lebam-lebam

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/HO
SUMISNO (no 2 dari kiri) ditangkap Unit Reskrim Polres Langkat, Senin (4/1/2020). 

Karena sudah tak tahan, Sutiem akhirnya melapor ke Polres Langkat.

Aksi keji Kelik juga sempat terekam oleh warga.

Video penyiksaan yang dilakukan Kelik viral di media sosial.

Baca juga: Berkali-kali Transaksi Sabu Rp 30 Juta, Tiga Sekawan Divonis 9 Tahun Penjara

Begitu menerima laporan, polisi mengejar Kelik di rumahnya yang ada di Dusun VI Kampung Kilang, Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu.

Saat itu, Kelik berupaya melarikan diri. Dia pergi ke terminal di Pasar X Tanjung Beringin, Kecamatan Hinai.

Rencananya, Kelik akan kabur meninggalkan Kabupaten Langkat.

“Berkat kesigapan petugas, tersangka akhirnya berhasil kami amankan.

Saat itu tersangka sudah berada di terminal. Dia hendak naik bus,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Langkat Iptu Nelson Manurung.

Baca juga: Simpan Sabu 3,72 Gram, Petugas Polres Tanah Karo Tangkap Botot Saat Sedang di Rumah

Atas perbuatannya ini, Kelik bisa dijerat UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman setidaknya lima tahun penjara.

Polisi pun bisa mendalami dugaan pemakaian narkoba yang dilakukan Kelik.(dyk)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved