Breaking News

Uang Insentif Nakes di RSUD dr Pirngadi Medan Dikorupsi, Penegak Hukum Bertindak

Ombudsman RI Perwakilan Sumut curigai uang insentif nakes di RSUD dr Pirngadi Medan dikorupsi dan diselewengkan

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ARJUNA
SEJUMLAH petugas tenaga kesehatan (nakes) Covid-19 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi Medan mengadu ke Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Rabu (17/2/2021). 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN-Ombudsman RI Perwakilan Sumut mencurigai adanya dugaan ‘permainan’ dalam penyaluran uang insentif tenaga kesehatan (Nakes) di RSUD dr Pirngadi Medan.

Hal itu disampaikan Kepala Ombudsman RI Sumut Abyadi Siregar, setelah menerima laporan para nakes yang bertugas di RSUD dr Pirngadi Medan.

Dia mengatakan, banyak kejanggalan dalam penyaluran uang insentif ini.        

Baca juga: 42% Nakes di Sumut Sudah Divaksin, Gubernur Edy: Belum Ada Laporan Mereka Kena Covid Usai Disuntik

“Kami menduga ada tata kelola dana untuk Covid-19 ini yang tidak baik," kata Abyadi, Rabu (17/2/2021).

Dia mengatakan, berdasarkan penuturan nakes, terjadi pemotongan uang insentif.

Dan pemotongan ini disinyalir tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Misalnya mereka teken Rp 12 juta, tapi yang diterima Rp 11 juta,” kata Abyadi.

Kecurigaan adanya permainan dalam penyaluran uang insentif ini semakin kuat lantaran di tempat lain tidak ada masalah.

Seperti halnya di RSUP Adam Malik. Semuanya berjalan lancar.

Baca juga: MENOHOK Statement Satgas Covid-19 Terkait Dosen Nonmedis USU Bisa Divaksin Bersama Nakes

"Semua lembaga pemerintah merefocusing anggaran untuk Covid-19 ini.

Ombudsman juga termasuk dipotong. Jadi dana Covid-19 itu sebagian besar untuk mereka sebagai garda terdepan.

Tapi ternyata perhatian pemerintah terhadap mereka tidak benar," katanya.

Dalam laporannya, para nakes ini ada yang mengaku sama sekali belum menerima gaji.

Sebagian lainnya, selama 12 bulan bekerja, uang insentif yang mereka terima baru dua bulan. Sisanya, 10 bulan lagi belum dibayar.

Baca juga: Ada Komorbid, Puluhan Tenaga Kesehatan RSUD di Toba Tertunda Dapat Vaksin

"Saya kira apakah ini potensi korupsi, kami minta aparat hukum kalau nilainya besar kita akan minta KPK, aparat kepolisian dan kejaksaan untuk memproses ini," pungkasnya.

Sementara itu, Buala Zebua, nakes yang bertugas di RSUD dr Pirngadi Medan mengatakan, dia belum mendapatkan uang insentifnya selama sembilan bulan.

"Dari awal kami merawat pasien Covid-19 mulai 16 Maret 2020.

Jadi itu sudah dijanjikan untuk uang nakes kami.

Pertama kami menerima uang nakes itu 10 Oktober 2020, yang dibayarkan untuk bulan Maret dan April," kata Buala.

Baca juga: Dikawal Polisi dan TNI, Dinkes Karo Distribusikan 1689 Vial Vaksin Sinovac Untuk Tenaga Kesehatan

Dia mengatakan, terdapat kejanggalan ketika menerima dana insentif pertama kali.

Saat itu, sambung Buala, sesuai perjanjian seharusnya mereka mendapatkan 3 bulan insentif, namun yang diberikan hanya 2 bulan.

"Itulah pertama kali keluar insentif. Yang kami pertanyakan, pertama kami teken itu 3 bulan kenapa jadi 2 bulan yang kami terima," katanya.

Selanjutnya, kata Buala, pembayaran insentif dijanjikan akan dibayar pada November 2020 kemarin.

Tapi kenyataannya, sampai sekarang uang itu belum juga mereka terima.

“Sampai ke 2021 belum ada titik terangnya. Itu teritung bulan Mei," kata Buala.

Baca juga: Dinkes Karo Distribusikan 1689 Vial Vaksin Sinovac Bagi Tenaga Kesehatan

Terkait hal ini, sebelumnya antara manajemen RSUD dr Pirngadi Medan dan Dinas Kesehatan Kota Medan saling ‘buang badan’.

Kedua instansi ini saling tuding siapa yang paling bertanggung jawab atas penyaluran uang insentif nakes.

Panggil Dinkes

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar berencana memanggil Dinas Kesehatan Kota Medan dan manajemen RSUD dr Pirngadi Medan untuk meminta klarifikasi apa yang sebenarnya terjadi.

"Kita akan panggil Dinas Kesehatan dan RS Pirngadi untuk memberikan klarifikasi terhadap yang terjadi.

Karena RS lainnya seperti Adam Malik dan RS swasta tidak ada kejadian seperti ini," ujar Abyadi.

Baca juga: BREAKING NEWS: Saling Lempar Tanggungjawab Soal Insentif Nakes, DPRD Medan Angap Masalah Serius

Jika terdapat dugaan praktik yang tidak benar, akan dilibatkan aparat hukum untuk menelusuri kasus lebih lanjut.

"Saya kira apakah ini potensi korupsi kita minta aparat hukum kalau nilainya besar kita akan minta KPK, aparat kepolisian dan kejaksaan untuk memproses ini," sebutnya.(cr14)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved