Hilang Akal Dicekoki Miras, Cewek SMK Tak Sadar Buruh Pabrik Leluasa Menyemai Benih di Rahimnya
Si buruh yang tergiur dengan kemolekan Cewek Cantik mengajak siswi SMK itu jalan-jalan, kemudian mengajaknya pesta minuman keras.
Editor:
Azis Husein Hasibuan
Tribun Kaltim
Ilustrasi - Hilang Akal Dicekoki Miras, Cewek SMK Tak Sadar Buruh Pabrik Leluasa Menyemai Benih di Rahimnya
Pelaku IS akhirnya berhasil diamankan di wilayah Bekasi Kota, sedangkan RH diamankan di wilayah Cikarang," kata Berry.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 atau pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 Jo UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara.
(*/ tribunmedan.id)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aksi Bejat Buruh Rudapaksa Siswi SMK di Lampung Timur, Pelaku Paksa Korban Minum Miras Hingga Mabuk.
