Pungli di Disebuk-debuk tak Berkesudahan, Bikin Wisatawan Kabur dan Rusak Citra Pariwisata Sumut

Pungutan liar berdalih retribusi di lokasi wisata Sidebuk-debuk Berastagi tak kunjung berkesudahan dan tak ada solusi

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Array A Argus
Tribun-Medan.com/Aqmarul Akhyar
Salah satu kolam pemandian air panas Air di kawasan Daulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. 

"Ya jelas tidak bisa, karena pemandian air panas itu kan bukan desa yang membuat dan mengelola. Kecuali kalau ada objek yang milik desa, itu memang bisa, tapi di objek itu saja," ungkapnya.

Baca juga: Aksi Pungli Mengatasnamakan SPSI Terhadap Supir di Sampali Medan, Polisi Amankan Tiga Pelaku

Kita ditanya apakah langkah yang nantinya akan diterapkan untuk meluruskan persoalan ini, Abel mengaku nantinya pihaknya menyarankan kepada pihak desa untuk membuat Peraturan Desa (Perdes).

Namun, nantinya pembuatan Perdes ini tetap harus mengikuti regulasi yang ada dan tentunya tidak mudah.

Semua unsur yang diajukan untuk membuat Perdes akan diperiksa dan diolah oleh Pemkab.

Terkait aksi pungli di Sidebuk-debuk ini, tak sedikit wisatawan yang mengurungkan niatnya untuk pergi ke lokasi.

Bahkan, aksi pungli ini dinilai bisa merusak citra pariwisata di Sumatera Utara.

Baca juga: Pungli di UPT PKB KIR Amplas, Komisi IV DPRD Yakin Bobby Akan Copot Kadishub Medan

Sebagaimana diketahui, yang berkunjung ke Sidebuk-debuk bukan cuma warga lokal saja, tapi juga warga mancanegara.

Jika saja aksi pungli ini dialami oleh wisatawan mancanegara (wisman), tentu masalah ini akan menjadi isu internasional.

Bukan cuma Tanahkaro saja yang kena dampaknya, tapi Sumatera Utara secara keseluruhan.

"Karena banyak kali punglinya, sempat kami ribut," kata BS (29), warga Medan yang beberapa waktu lalu pergi ke Sidebuk-debuk.

BS mengatakan, tidak sedikit wisatawan yang merasa resah dengan aktivitas pungli ini.

Baca juga: Warga Keluhkan Maraknya Aksi Pungli Uji KIR di Terminal Terpadu Amplas Medan

Sayangnya, belum ada langkah tegas dari pihak terkait untuk melakukan penertiban.

"Menurut saya aneh sekali. Di pintu depan kita dikutip, katanya retribusi. Dari dua desa yang kami lewati, dua-duanya dikutip. Nanti mau masuk ke pemandian, bayar tiket lagi,” kata BS.(cr4/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved