Pencabulan Anak
Anak Punk Pacari dan Intimi Remaja 14 Tahun, Berujung Vonis 12 Tahun Penjara
Mereka pun singgah di warnet dan bertemu dengan terdakwa, hubungan keduanya pun berlanjut hingga berpacaran hingga berujung ke hubungan badan
"Saya rasa, tidak ada beredar video itu di masyarakat, terkhusus di Desa Sei Alim Hasak. Mohon izin kalau bapak-bapak ada videonya boleh tunjukan ke saya," katanya.
Lanjutnya, hingga saat ini tidak ada masyarakatnya yang melapor untuk menanyakan terkait dengan video-video tersebut.
"Gak ada sampai saat ini masyarakat menanyakan kepada saya terkait adanya beredar video-video pornografi," ujarnya.
Sehingga dia mengaku, bahwa terkait adanya video tersebut adalah hoaks dan tidak benar adanya.
"Bahkan dari aksi demo kemarin itu membuat masyarakat kami resah dan menanyakan itu demo apa di balai desa, kok kami ga dikasih tau masalahnya," katanya.
Baca juga: Terima Laporan Pungli di Pendidikan TNI AD, Jenderal Andika Ultimatum Keras Komandan Pendidikan
Merasa Dirugikan
M Arifin tak menampik, munculnya tuduhan mahasiswa bahwa pemeran video mesum adegan ranjang seorang pria dengan janda, justru membuatnya dirugikan.
"Merugikan saya secara psikis, dan juga merugikan keluarga saya. Dengan adanya hal ini membuat keluarganya gaduh," ujarnya.
Ditanyakan terkait sengaja merekam, ia mengaku hal itu masih mengambang dan belum mengetahui video tersebut di mana.
"Di bilang sengaja merekam itu mana videonya, gak ada videonya kalau ada yang megang di sini boleh kasi tunjuk ke saya," ujarnya.
Baca juga: Ditanya Soal Rosmawaty Ginting, Begini Jawaban Kuasa Hukum Hotma Sitompoel
Bapemasdes Minta Warga Melapor
Sementara, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Bapemasdes) Kabupaten Asahan, Azmi mengatakan saat ini belum ada laporan yang masuk ke Bapemasdes.
"Kami belum bisa menindak dikarenakan tidak adanya laporan kepada kami untuk hal ini. Baik secara lisan maupun tulisan," ujar Azmi.
Lanjutnya, pencopotan tidak serta merta dapat dilakukan. Pasalnya, harus ada proses hukum untuk melakukan hal tersebut.
"Proses hukumkan ada, jadi kami tidak serta merta dapat mencopotnya begitu saja," jelasnya.
Meskipun begitu, ia meminta kepada pendemo untuk menyerahkan bukti yang ada serta aduan kepihaknya. "Kalau sudah ada aksi begini, pastinya kami akan proses," pungkasnya.
(cr21/Cr2/tribun-medan.com)