Suyatman (31) Tertunduk, Kakaknya Hilang Jadi Mayat, Korban Sempat Datang ke Mimpi Akan Pulang

Suyatman datang bersama keluarga besar syok begitu tahu kakaknya bernama Parsidi tewas dan dikubur di Desa Menanti, Muaraenim, Jumat (11/6/2021).

Sripoku.com/ardani
Suyatman, adik almarhum Parsidi warga Muba. 

Di Desa Menanti, Parsidi bersama Suwandi dan Sukasman bertemu dengan Sutarjo yang merupakan warga di desa tersebut untuk meninjau lokasi yang akan dibeli Parsidi.

Baca juga: Intip Potret Cantik Nabila Putri Calon Mantu Ucok Baba, Ternyata Selebgram dan Hobi Olahraga Ini

Kemudian mereka berempat bersama Sutarjo (62) warga Desa Menanti menuju ke lokasi lahan yang rencananya akan dibeli korban.

Ketika tiba dilokasi, Suwandi, Sukasman, dan Sutarjo diduga sudah bersekongkol untuk membunuh Parsidi dan sudah menyiapkan lubang untuk menguburkan tubuh Parsidi.

Setelah posisi dan situasi aman, ketiganya menjalankan aksinya dengan mengeroyok dan membunuh korban.

Setelah dirasa tewas, untuk menghilangkan jejaknya, ketiga pelaku mengangkat korban ke dalam lobang kedalaman sekitar satu setengah meter yang berjarak sekitar 30 meter dari lokasi pembunuhan.

Setelah itu ketiga pelaku berlari dan membagi hasil kejahatannya.

Baca juga: Pembangunan Gedung Olahraga Tipe B Habiskan Dana Rp 11 Miliar

Kemudian. pada hari Sabtu tanggal 31 Mei 2021 sekitar pukul 23.00, korban tidak bisa dihubungi oleh pelapor bernama Suyatman (31) yang merupakan adik korban. 

Dan pada hari Rabu tanggal 2 Juni 2021, pelapor melihat pelaku Sukasman dan pelaku Suwandi (DPO) sudah pulang, pelapor langsung bertanya kepada pelaku dan dijawab pelaku tidak tahu. 

Karena merasa curiga, pada hari Selasa tanggal 8 Juni 2021 sekitar pukul 21.00, pelapor bersama dengan warga dan pemerintah desa langsung mengamankan pelaku Sukasman.

Kemudian, dilakukan interogasi pelaku Sukasman mengakui bahwa telah melakukan pembunuhan terhadap korban Parsidi pada hari Sabtu tanggal 29 Mei 2021 di Desa Menanti, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muaraenim sehingga pelaku diserahkan ke Polsek Lalan yang selanjutnya dilaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubai.

Setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku Sutarjo sehingga langsung diamankan pada hari Rabu tanggal 9 Juni 2021 sekitar pukul 02.30 dan dibawa ke Polsek Rambang Lubai dan menjemput tersangka Sukasman di Polsek Lalan untuk dibawa ke Polsek Rambang Lubai.

Baca juga: Survei SAHdaR: 1.000 Titik Bahu Jalan dan Trotoar di Medan Jadi Tempat Pembuangan Sampah

(*/ Tribun-Medan.com)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved