Arab Saudi Putuskan Gelar Haji Terbatas. Itupun hanya untuk Warga Negara Arab Saudi dan Ekspatriat
Pemerintah Arab Saudi akhirnya memutuskan skema kuota terbatas pada pelaksanaan haji tahun 2021 ini. Skemanya sama seperti tahun lalu
MEDAN-TRIBUN.com, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi akhirnya memutuskan skema kuota terbatas pada pelaksanaan haji tahun 2021 ini. Skemanya sama seperti tahun lalu.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menilai keputusan Pemerintah Arab Saudi didasarkan pada keselamatan jemaah.
Skema haji 1442 Hijriah atau 2021 Masehi hanya untuk warga negara Arab Saudi dan warga negara asing atau ekspatriat yang ada di negara itu.
"Pemerintah Saudi mengumumkan haji hanya dibuka untuk domestik dan ekspatriat saja. Pertimbangnnya keselamatan dan keamanan jemaah dari ancaman Covid-19 yang belum reda. Sebagaimana Pemerintah RI, keselamatan dan keamanan jemaah, selalu menjadi pertimbangan utama," kata Yaqut, Sabtu (12/6).
• Tarik Pelunasan Haji tak Hilangkan Status Calon Jemaah
• Daftar Tunggu Haji Sumut Jadi 20 Tahun
Kerajaan Arab Saudi akhirnya memutuskan pelaksanaan haji 2021 ini terbatas hanya untuk jemaah di dalam negeri, yakni, warga negara Arab Saudi maupun ekspatriat.
Dilansir dari laman Arabnews, Kementerian Haji dan Kementerian Kesehatan Arab Saudi mengumumkan bahwa hanya 60 ribu jemaah dari dalam negeri.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona di negara Petrodolar tersebut.
Penyelenggaraan ibadah haji akan dimulai pada pertengahan Juli. Dilansir dari Arabnews, para jemaah yang mengikuti haji dibatasi hanya untuk orang yang tidak memiliki penyakit kronis.
Baca juga: Amanda Manopo Santai Nyetir Mobil Pakai Jaket Pelangi, Sempat Dikira Pinjam dari Asistennya
Baca juga: Polda Sumut Sasar 55 Titik Operasi Premanisme dan Pungli, Amankan Puluhan Orang
Serta hanya untuk jemaah berumur 18 hingga 65 tahun.
Pemerintah Arab Saudi juga mewajibkan jemaah divaksin dengan vaksin yang telah ditetapkan. Para jemaah harus telah divaksin penuh atau yang telah divaksin minimal 14 hari sebelumnya.
Yaqut mengapresiasi Pemerintah Saudi, yang akhirnya menyampaikan keputusan resmi terkait penyelenggaraan haji 2021.
"Jumlah kuota ditetapkan 60 ribu, ini jauh lebih banyak dibanding tahun lalu," ujarnya. Keputusan ini menunjukkan Arab Saudi mengutamakan aspek keselamatan dan kesehatan jiwa jemaah.
Baca juga: Muhdi Ekspor 18 Ton Keripik Singkong Tiap Bulan, Tujuan Korea Selatan dan Malaysia
Melalu pembatasan ini, protokol kesehatan akan bisa berjalan dengan baik sekaligus mencegah potensi penularan wabah Covid-19.
Ia juga berharap, keputusan tersebut mengakhiri informasi tidak benar terkait pengumuman pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia pada 3 Juni lalu.
"Keputusan Saudi senapas dengan semangat Indonesia yang ingin menjaga keselamatan jemaah. Saya harapkan masyarakat patuh menjaga protokol kesehatan agar Covid segera tertangani, sehingga jika tahun depan haji bisa dilaksanakan kita sudah siap," kata Yaqut.
Baca juga: Pernikahannya di Ujung Tanduk,Kalina Ocktaranny Berderai Air Mata Ungkap Perasaan Tak Mau Gagal Lagi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/menteri-agama-menag-yaqut-cholil-qoumas.jpg)