Dua Guru SMA Negeri 3 Pelaku Pungli Masih Dibiarkan Mengajar Tanpa Diberi Sanksi
Dua guru pelaku pungli di SMA Negeri 3 Medan masih dibiarkan mengajar hingga saat ini
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN-Dua guru SMA Negeri 3 Medan pelaku pungli masih dibiarkan mengajar.
Adapun kedua guru tersebut Ihwan Rivai Purba (guru Sosiologi) dan Natsir (guru Penjaskes).
Kepala SMA Negeri 3 Medan, Elfi Sahara mengatakan kedua masih mengajar karena masih dibutuhkan.
"Kalau yang namanya guru tetap mengajar, kalau tidak mengajar nanti anak-anaknya bagaimana," kata Elfi Sahara, Minggu (1/8/2021).
Baca juga: Polda Sumut Tangkap Lalu Lepas Kades dan Sekdes yang Lakukan Pemerasan di Langkat
Dia mengatakan, sejauh ini belum ada arahan ataupun keputusan dari Dinas Pendidikan Sumatera Utara soal kedua guru pelaku pungli ini.
Namun, kata Elfi Sahara mengatakan, jika nantinya sudah ada keputusan dan dinas, maka dirinya akan langsung bertindak.
"Kalau saya tinggal menunggu keputusan dari Dinas Pendidikan Sumut. Yang penting kita sudah diproses, itu saja sih, tinggal menunggu keputusan saja," katanya.
Baca juga: DETIK-detik Aksi Pungli di Pos Penyekatan, Petugas Minta Rp 50 Ribu ke Sopir agar Bisa Melintas
Sementara itu, pejabat Dinas Pendidikan Sumut sampai saat ini belum bisa dikonfirmasi.
Alasannya, para pejabat sibuk melakukan pertemuan.
Sebelumnya, Ihwan Rivai Purba, guru sosiologi di SMA Negeri 3 Medan sempat menantang agar tuduhan pungutan liar (pungli) yang dilakukannya untuk dibuktikan.
Bahkan, Ihwan Rivai Purba sempat mengancam akan melapor ke keluarganya yang jaksa dan polisi.
Dia juga mengancam akan memidanakan siapa saja, yang berusaha memfitnah dirinya, karena telah dituduh melakukan pungli terhadap orangtua calon siswa.
Baca juga: ISI PERINTAH KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Tertibkan Premanisme dan Pungli di Kawasan Pelabuhan
Belakangan, meski sempat anggar jaksa dan polisi, kebusukan Ihwan Rivai Purba dibongkar oleh Kepala SMA Negeri 3 Medan Elfi Sahara.
Elfi Sahara mengatakan, selain Iwan, ada guru lainnya bernama Natsir yang melakukan tindakan serupa.
Keduanya terbukti memintai uang kepada orangtua calon siswa dengan dalih memudahkan calon siswa masuk ke SMA Negeri 3 Medan.
Baca juga: Pencopotan Camat Medan Maimun Dikabarkan karena Pungli, Ini Jawaban Bobby Nasution