Dua Guru SMA Negeri 3 Pelaku Pungli Masih Dibiarkan Mengajar Tanpa Diberi Sanksi
Dua guru pelaku pungli di SMA Negeri 3 Medan masih dibiarkan mengajar hingga saat ini
Ihwan Rivai Purba berkelit suara itu bukan dia, meski ada capture pesan What'sApp yang disebut korban dikirim oleh guru pendidikan jasmani ini.
"Nanti kalau memang ini salah dan tersebar, itu abang pencemaran nama baik. Nanti saya bilang sama om saya. Om saya kebetulan jaksa di sini bang. Kalau kenal abang jaksa di Jemadi," katanya menggertak, Rabu (14/7/2021).
Baca juga: Pencopotan Camat Medan Maimun Dikabarkan karena Pungli, Ini Jawaban Bobby Nasution
Bukan cuma akan melapor pada jaksa saja, Ihwan Rivai Purba yang sempat dituding meminta uang pelicin agar bisa memasukkan siswa yang mendaftar jalur zonasi ini juga menyebut ada keluarganya yang polisi.
"Kalau ini terbukti fitnah, saya akan bilang sama om saya. Mana pula saya diam-diam. Enggak apa-apa, om saya yang proses nanti. Mau dia sebagai jaksa, mau dia laporkan. Polisi pun ada keluarga saya," katanya dengan nada tinggi.
Bahkan, Ihwan Rivai Purba mengancam akan melaporkan awak media ke pamannya yang jaksa itu, lantaran tidak terima sudah dikonfirmasi terkait kasus dugaan pungli yang dituduhkan kepada dirinya.
Baca juga: Lima Pelaku Pungli di Sidebuk-debuk Karo Ditangkap, Diancam Sembilan tahun Penjara
"Abang lah satu itu, ini aku rekam bang. Jadi abang dari Tribun mengatasnamakan Tribun. Ini aku rekam. Nanti aku tunjukkan sama om ku, ini orangnya, ini suaranya dari Tribun. Karena ini fitnah," katanya.
Ketika ditanya lagi soal rekaman percakapan antara dirinya dengan orangtua siswa, yang mana dalam percakapan itu ada bahasa permintaan uang untuk meloloskan siswa ke SMA Negeri 3 Medan, lagi-lagi Ihwan Rivai Purba mengancam akan melaporkannya ke sang paman yang katanya jaksa.
Baca juga: DUO Perampok dan Pelaku Pungli Simpang Siombak Dibekuk Satreskrim Polres Belawan
"Kenal pun tidak aku itu (suara rekaman). Jadi kalau memang itu fitnah, aku bilang om ku. Ini om, dituduhnya aku om, biar aja dia yang proses," katanya lagi berusaha menakut-nakuti.
Ia mengatakan, bahwa rekaman berisi percakapan permintaan uang yang mengarah pada tindak pidana pungli itu tidak benar.
"Kalau saya dirugikan, saya lapor lah. Ini dekat polsek di sini, mana pulak mau aku namaku jelek," katanya.
Bermula dari Pendaftaran Sekolah
Kasus dugaan pungli yang diduga melibatkan oknum guru SMA Negeri 3 Medan bermula dari pendaftaran sistem zonasi yang dibuka pihak sekolah.
Baca juga: POLISI Menjawab, Kenapa Preman dan Pelaku Pungli Baru Ditindak Sekarang?
Belakangan, ada orangtua siswa yang mengaku telah dimintai uang Rp 12 juta.
Percakapan saat oknum guru itu minta uang sempat direkam orangtua siswa.
Menurut pengakuan Cut, orangtua calon siswa, pada Senin (12/7/2021) kemarin, suami Cut ditelepon oleh Ihwan Rivai Purba.
Karena saat itu suami Cut merasa tidak mengenal nomor yang menghubunginya, sang suami mengabaikannya.
Baca juga: VIRAL PUNGLI BERKEDOK PARKIR di Lapangan Merdeka, Pelaku: Nanti Abang Kena HAM Kalau Gak Bayar