Dua Guru SMA Negeri 3 Pelaku Pungli Masih Dibiarkan Mengajar Tanpa Diberi Sanksi

Dua guru pelaku pungli di SMA Negeri 3 Medan masih dibiarkan mengajar hingga saat ini

Editor: Array A Argus
HO
Iwan, guru penjaskes SMA Negeri 3 Medan yang lakukan pungli ke orangtua siswa.(HO) 

Namun, kata Cut, tiba-tiba Iwan menelepon dirinya. 

"Waktu itu jelang maghrib. Pertama dia (Ihwan Rivai Purba) bilang, ini bu Cut ya. Anaknya kemarin mau masuk ke sini enggak bisa ya," kata Cut menirukan perkataan Ihwan Rivai Purba, Rabu (14/7/2021).

Dalam percakapan via selular itu, Ihwan Rivai Purba mengatakan bahwa saat ini ada kekosongan kursi yang bisa diisi oleh anak Cut.

Baca juga: Dinas Pendidikan Toba Tegaskan Para Guru Harus Benahi Diri Untuk Tingkatkan Kualitas 

Namun, Cut diminta menyerahkan uang berdalih administrasi.

Tak tanggung-tanggung, uang yang diminta Iwan mencapai Rp 12 juta.

"Karena biaya adminnya Rp 12 juta, jadi saya enggak berani ngambil keputusan. Saya bilang ke dia (Ihwan), saya diskusi dulu sama suami saya," kata Cut.

Setelah berdiskusi dengan sang suami, Cut menelepon Iwan.

Baca juga: Bobby Nasution Bebersih Pejabat Nakal, Kali Ini Pecat Camat Medan Maimun Karena Pungli

Pada kesempatan ini, Cut sengaja merekam percakapannya.

Ia merasa kesal, lantaran ada pungli berkedok uang administrasi di SMA Negeri 3 Medan.  

"Yang kami rekam itu percakapan yang kedua. Jadi dia bilang, (kalau) Rp 10 juta dia enggak berani (mengeluarkan calon siswa lain)," kata Cut.

Tak lama berbincang, Ihwan Rivai Purba meminta agar Cut datang saja ke SMA Negeri 3 Medan untuk melakukan dialog dan negoisasi. 

Baca juga: Pencopotan Camat Medan Maimun Dikabarkan karena Pungli, Ini Jawaban Bobby Nasution

"Terus dibilangnya, udahlah ibu ke sini aja," kata Cut.

Namun, Cut tak mau mendatangi SMA Negeri 3 Medan.

Dia sudah terlanjur kesal, lantaran kena pungli belasan juta.

Masih Ada Kursi Kosong

Menurut Cut, sebenarnya masih ada kekosongan kursi di SMA Negeri 3 Medan.

Namun oknum tersebut memanfaatkannya untuk meraup keuntungan. 

"Yang jadi sedihnya kita kan ada bangku itu kosong, kenapa anak kita enggak bisa masuk di situ. Anak yang bukan domisili situ mereka bisa masuk ke sekolah itu," ujarnya. 

Baca juga: Duo Preman Kampung Anggar Jago Masuk Bui, Terekam Pungli Sopir Mobil Boks Bongkar Muat di Belawan

Ia menceritakan, jarak sekolah ke rumahnya cuma sekitar 966 meter.

Dan anak nya itu mendapatkan urutan terakhir dari total kuota yang diambil.

Namun, kata Cut, karena alasan ada siswa yang tinggal kelas, kuota dikurangi menjadi 426 orang. 

"Jarak dari Jalan Ampera 7 ke SMA 3 enggak jauh kali. Seharusnya dia dapat jalur zonasi," kata Cut.

Dia mengatakan, kuota di SMA Negeri 3 itu seharusnya 430 siswa.

Namun berkurang menjadi 426 orang, dengan dalih ada siswa yang tinggal kelas.

"Kami yang zonasinya di situ enggak masuk. Terus kawan kami yang lain digitukan juga. Sudah mendatangi sekolah, jawaban sekolah itu dari dinas. Mereka buang badan ke dinas," kata Cut.

Gubernur Minta Oknum Guru Dipecat

Menanggapi kasus ini, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meminta pelaku dipecat saja.  

"Pecat," tegas mantan Pangkostrad itu, usai salat Zuhur, Rabu (14/7/2021).

Baca juga: Bobby Nasution Bebersih Pejabat Nakal, Kali Ini Pecat Camat Medan Maimun Karena Pungli

Edy Rahmayadi menilai, seharusnya guru sebagai tenaga pendidik mampu memberikan contoh yang baik bagi seluruh siswanya, bukan malah menunjukkan perilaku yang bertentangan dengan hukum.

"Pecat, ya pecat. Guru kencing berdiri, murid kencing berlari," ucapnya.(cr17/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved