Dua Guru SMA Negeri 3 Pelaku Pungli Masih Dibiarkan Mengajar Tanpa Diberi Sanksi
Dua guru pelaku pungli di SMA Negeri 3 Medan masih dibiarkan mengajar hingga saat ini
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN-Dua guru SMA Negeri 3 Medan pelaku pungli masih dibiarkan mengajar.
Adapun kedua guru tersebut Ihwan Rivai Purba (guru Sosiologi) dan Natsir (guru Penjaskes).
Kepala SMA Negeri 3 Medan, Elfi Sahara mengatakan kedua masih mengajar karena masih dibutuhkan.
"Kalau yang namanya guru tetap mengajar, kalau tidak mengajar nanti anak-anaknya bagaimana," kata Elfi Sahara, Minggu (1/8/2021).
Baca juga: Polda Sumut Tangkap Lalu Lepas Kades dan Sekdes yang Lakukan Pemerasan di Langkat
Dia mengatakan, sejauh ini belum ada arahan ataupun keputusan dari Dinas Pendidikan Sumatera Utara soal kedua guru pelaku pungli ini.
Namun, kata Elfi Sahara mengatakan, jika nantinya sudah ada keputusan dan dinas, maka dirinya akan langsung bertindak.
"Kalau saya tinggal menunggu keputusan dari Dinas Pendidikan Sumut. Yang penting kita sudah diproses, itu saja sih, tinggal menunggu keputusan saja," katanya.
Baca juga: DETIK-detik Aksi Pungli di Pos Penyekatan, Petugas Minta Rp 50 Ribu ke Sopir agar Bisa Melintas
Sementara itu, pejabat Dinas Pendidikan Sumut sampai saat ini belum bisa dikonfirmasi.
Alasannya, para pejabat sibuk melakukan pertemuan.
Sebelumnya, Ihwan Rivai Purba, guru sosiologi di SMA Negeri 3 Medan sempat menantang agar tuduhan pungutan liar (pungli) yang dilakukannya untuk dibuktikan.
Bahkan, Ihwan Rivai Purba sempat mengancam akan melapor ke keluarganya yang jaksa dan polisi.
Dia juga mengancam akan memidanakan siapa saja, yang berusaha memfitnah dirinya, karena telah dituduh melakukan pungli terhadap orangtua calon siswa.
Baca juga: ISI PERINTAH KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Tertibkan Premanisme dan Pungli di Kawasan Pelabuhan
Belakangan, meski sempat anggar jaksa dan polisi, kebusukan Ihwan Rivai Purba dibongkar oleh Kepala SMA Negeri 3 Medan Elfi Sahara.
Elfi Sahara mengatakan, selain Iwan, ada guru lainnya bernama Natsir yang melakukan tindakan serupa.
Keduanya terbukti memintai uang kepada orangtua calon siswa dengan dalih memudahkan calon siswa masuk ke SMA Negeri 3 Medan.
Baca juga: Pencopotan Camat Medan Maimun Dikabarkan karena Pungli, Ini Jawaban Bobby Nasution
"Mereka dua ini memang bersalah. Sekarang sudah dipanggil," kata Elfi Sahara, Kamis (15/7/2021).
Dia mengatakan, ketika diinterogasi, Ihwan Rivai Purba yang tadinya sok anggar-anggar keluarga jaksa dan polisi mengakui sudah meminta uang Rp 10 juta pada calon orangtua siswa.
Untuk tindak lanjut mengenai sanksi terhadap Ihwan Rivai Purba dan Natsir diserahkan sepenuhnya pada Dinas Pendidikan Sumut.
Elfi Sahara mengatakan, dia sebagai Kepala SMA Negeri 3 Medan turut merasa resah dengan tindakan dua oknum guru ini.
Sebab, kata Elfi Sahara, dia khawatir namanya terseret-seret dalam kasus ini.
Baca juga: Wajah Preman Bertato Pelaku Pungli Mendadak Pucat Begitu Ditangkap Polisi
Padahal Elfi Sahara tidak tahu menahu soal adanya pungli ini
"Ibaratnya saya enggak tahu apa-apa, tapi terseret-seret," kata Elfi Sahara.
Maka dari itu, dia pun mengungkap ke publik bahwa benar ada dua oknum guru yang melakukan pungli.
Menyangkut sanksi tegas mengenai ulah kedua guru ini, masih menunggu keputusan Dinas Pendidikan Sumut.
"Saya menunggu," kata Elfi Sahara.
Anggar Beking Jaksa dan Polisi
Oknum guru SMA Negeri 3 Medan bernama Ihwan Rivai Purba yang diduga lakukan pungutan liar (pungli) terhadap calon orangtua siswa anggar beking ketika dikonfirmasi.
Ihwan Rivai Purba menyebut dia punya keluarga jaksa dan polisi.
Bahkan, Ihwan Rivai Purba mengancam akan melapor siapa saja yang telah memfitnah dirinya.
Mulanya, Ihwan Rivai Purba berdalih tidak ada melakukan pungli.
Baca juga: Bobby Nasution Bebersih Pejabat Nakal, Kali Ini Pecat Camat Medan Maimun Karena Pungli
Rekaman suara percakapan soal permintaan uang Rp 12 juta kepada orangtua siswa agar anaknya bisa masuk ke SMA Negeri 3 Medan ditepisnya.
Ihwan Rivai Purba berkelit suara itu bukan dia, meski ada capture pesan What'sApp yang disebut korban dikirim oleh guru pendidikan jasmani ini.
"Nanti kalau memang ini salah dan tersebar, itu abang pencemaran nama baik. Nanti saya bilang sama om saya. Om saya kebetulan jaksa di sini bang. Kalau kenal abang jaksa di Jemadi," katanya menggertak, Rabu (14/7/2021).
Baca juga: Pencopotan Camat Medan Maimun Dikabarkan karena Pungli, Ini Jawaban Bobby Nasution
Bukan cuma akan melapor pada jaksa saja, Ihwan Rivai Purba yang sempat dituding meminta uang pelicin agar bisa memasukkan siswa yang mendaftar jalur zonasi ini juga menyebut ada keluarganya yang polisi.
"Kalau ini terbukti fitnah, saya akan bilang sama om saya. Mana pula saya diam-diam. Enggak apa-apa, om saya yang proses nanti. Mau dia sebagai jaksa, mau dia laporkan. Polisi pun ada keluarga saya," katanya dengan nada tinggi.
Bahkan, Ihwan Rivai Purba mengancam akan melaporkan awak media ke pamannya yang jaksa itu, lantaran tidak terima sudah dikonfirmasi terkait kasus dugaan pungli yang dituduhkan kepada dirinya.
Baca juga: Lima Pelaku Pungli di Sidebuk-debuk Karo Ditangkap, Diancam Sembilan tahun Penjara
"Abang lah satu itu, ini aku rekam bang. Jadi abang dari Tribun mengatasnamakan Tribun. Ini aku rekam. Nanti aku tunjukkan sama om ku, ini orangnya, ini suaranya dari Tribun. Karena ini fitnah," katanya.
Ketika ditanya lagi soal rekaman percakapan antara dirinya dengan orangtua siswa, yang mana dalam percakapan itu ada bahasa permintaan uang untuk meloloskan siswa ke SMA Negeri 3 Medan, lagi-lagi Ihwan Rivai Purba mengancam akan melaporkannya ke sang paman yang katanya jaksa.
Baca juga: DUO Perampok dan Pelaku Pungli Simpang Siombak Dibekuk Satreskrim Polres Belawan
"Kenal pun tidak aku itu (suara rekaman). Jadi kalau memang itu fitnah, aku bilang om ku. Ini om, dituduhnya aku om, biar aja dia yang proses," katanya lagi berusaha menakut-nakuti.
Ia mengatakan, bahwa rekaman berisi percakapan permintaan uang yang mengarah pada tindak pidana pungli itu tidak benar.
"Kalau saya dirugikan, saya lapor lah. Ini dekat polsek di sini, mana pulak mau aku namaku jelek," katanya.
Bermula dari Pendaftaran Sekolah
Kasus dugaan pungli yang diduga melibatkan oknum guru SMA Negeri 3 Medan bermula dari pendaftaran sistem zonasi yang dibuka pihak sekolah.
Baca juga: POLISI Menjawab, Kenapa Preman dan Pelaku Pungli Baru Ditindak Sekarang?
Belakangan, ada orangtua siswa yang mengaku telah dimintai uang Rp 12 juta.
Percakapan saat oknum guru itu minta uang sempat direkam orangtua siswa.
Menurut pengakuan Cut, orangtua calon siswa, pada Senin (12/7/2021) kemarin, suami Cut ditelepon oleh Ihwan Rivai Purba.
Karena saat itu suami Cut merasa tidak mengenal nomor yang menghubunginya, sang suami mengabaikannya.
Baca juga: VIRAL PUNGLI BERKEDOK PARKIR di Lapangan Merdeka, Pelaku: Nanti Abang Kena HAM Kalau Gak Bayar
Namun, kata Cut, tiba-tiba Iwan menelepon dirinya.
"Waktu itu jelang maghrib. Pertama dia (Ihwan Rivai Purba) bilang, ini bu Cut ya. Anaknya kemarin mau masuk ke sini enggak bisa ya," kata Cut menirukan perkataan Ihwan Rivai Purba, Rabu (14/7/2021).
Dalam percakapan via selular itu, Ihwan Rivai Purba mengatakan bahwa saat ini ada kekosongan kursi yang bisa diisi oleh anak Cut.
Baca juga: Dinas Pendidikan Toba Tegaskan Para Guru Harus Benahi Diri Untuk Tingkatkan Kualitas
Namun, Cut diminta menyerahkan uang berdalih administrasi.
Tak tanggung-tanggung, uang yang diminta Iwan mencapai Rp 12 juta.
"Karena biaya adminnya Rp 12 juta, jadi saya enggak berani ngambil keputusan. Saya bilang ke dia (Ihwan), saya diskusi dulu sama suami saya," kata Cut.
Setelah berdiskusi dengan sang suami, Cut menelepon Iwan.
Baca juga: Bobby Nasution Bebersih Pejabat Nakal, Kali Ini Pecat Camat Medan Maimun Karena Pungli
Pada kesempatan ini, Cut sengaja merekam percakapannya.
Ia merasa kesal, lantaran ada pungli berkedok uang administrasi di SMA Negeri 3 Medan.
"Yang kami rekam itu percakapan yang kedua. Jadi dia bilang, (kalau) Rp 10 juta dia enggak berani (mengeluarkan calon siswa lain)," kata Cut.
Tak lama berbincang, Ihwan Rivai Purba meminta agar Cut datang saja ke SMA Negeri 3 Medan untuk melakukan dialog dan negoisasi.
Baca juga: Pencopotan Camat Medan Maimun Dikabarkan karena Pungli, Ini Jawaban Bobby Nasution
"Terus dibilangnya, udahlah ibu ke sini aja," kata Cut.
Namun, Cut tak mau mendatangi SMA Negeri 3 Medan.
Dia sudah terlanjur kesal, lantaran kena pungli belasan juta.
Masih Ada Kursi Kosong
Menurut Cut, sebenarnya masih ada kekosongan kursi di SMA Negeri 3 Medan.
Namun oknum tersebut memanfaatkannya untuk meraup keuntungan.
"Yang jadi sedihnya kita kan ada bangku itu kosong, kenapa anak kita enggak bisa masuk di situ. Anak yang bukan domisili situ mereka bisa masuk ke sekolah itu," ujarnya.
Baca juga: Duo Preman Kampung Anggar Jago Masuk Bui, Terekam Pungli Sopir Mobil Boks Bongkar Muat di Belawan
Ia menceritakan, jarak sekolah ke rumahnya cuma sekitar 966 meter.
Dan anak nya itu mendapatkan urutan terakhir dari total kuota yang diambil.
Namun, kata Cut, karena alasan ada siswa yang tinggal kelas, kuota dikurangi menjadi 426 orang.
"Jarak dari Jalan Ampera 7 ke SMA 3 enggak jauh kali. Seharusnya dia dapat jalur zonasi," kata Cut.
Dia mengatakan, kuota di SMA Negeri 3 itu seharusnya 430 siswa.
Namun berkurang menjadi 426 orang, dengan dalih ada siswa yang tinggal kelas.
"Kami yang zonasinya di situ enggak masuk. Terus kawan kami yang lain digitukan juga. Sudah mendatangi sekolah, jawaban sekolah itu dari dinas. Mereka buang badan ke dinas," kata Cut.
Gubernur Minta Oknum Guru Dipecat
Menanggapi kasus ini, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meminta pelaku dipecat saja.
"Pecat," tegas mantan Pangkostrad itu, usai salat Zuhur, Rabu (14/7/2021).
Baca juga: Bobby Nasution Bebersih Pejabat Nakal, Kali Ini Pecat Camat Medan Maimun Karena Pungli
Edy Rahmayadi menilai, seharusnya guru sebagai tenaga pendidik mampu memberikan contoh yang baik bagi seluruh siswanya, bukan malah menunjukkan perilaku yang bertentangan dengan hukum.
"Pecat, ya pecat. Guru kencing berdiri, murid kencing berlari," ucapnya.(cr17/tribun-medan.com)