Oknum Polisi Pembunuh

Dirudapaksa dan Dibunuh Oknum Polisi, Jenazah Riska Fitria Nyangkut di Pinggir Jurang

Aipda Roni Syahputra kembali menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Medan

Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM/ISTIMEWA
TERANCAM HUKUMAN MATI: Oknum polisi yang bertugas di Polres Belawan Aipda Roni Saputra menjadi tersangka kasus pembunuhan dua gadis muda, Aprilia Cinta (13) dan Rizka Fitria (21) di Medan. (TRIBUN MEDAN / HO) 

"Kau jangan buka mulut, kalau enggak kau juga akan ku bunuh. Selama 16 tahun saya berumah tangga, dia enggak pernah kayak gini," katanya.

Meski demikian, saksi mengaku tidak mengetahui bagaimana terdakwa menghabisi nyawa kedua korban.

Selanjutnya kata saksi, tiga hari kemudian suaminya ditangkap.

Baca juga: Ternyata Aipda Roni Saputra Sempat Ajak 2 Gadis yang Dibunuhnya ke Hotel Padang Bulan

"Demi Allah saya enggak tahu bagaimana cara dia menghilangkan nyawa kedua korban," ucapnya menangis tersedu-sedu.

Saat dicecar hakim bagaimana hubungan antara saksi dan suaminya Roni, ia mengaku suaminya memang sering bersikap kasar padanya.

"Memang sering kasar pak, tapi sama saya aja. Yang lain, anak, enggak (kasar). Tapi saya enggak menyangka sampai begini pak," ucapnya.

Usai mendengar keterangan saksi, Terdakwa Roni yang mengikuti sidang secara daring tidak membantah semua keterangan istrinya itu.

"Benar itu semua pak hakim," cetusnya.

Diketahui, jenazah Riska Fitria dan Aprilia Cinta ditemukan pada 22 Februari 2021 lalu.

Jasad keduanya ditemukan di tempat terpisah.

Jenazah Riska ditemukan di kawasan Deliserdang, sementara Aprilia di Medan Barat.

(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved