Oknum Polisi Pembunuh

Dirudapaksa dan Dibunuh Oknum Polisi, Jenazah Riska Fitria Nyangkut di Pinggir Jurang

Aipda Roni Syahputra kembali menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Medan

Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM/ISTIMEWA
TERANCAM HUKUMAN MATI: Oknum polisi yang bertugas di Polres Belawan Aipda Roni Saputra menjadi tersangka kasus pembunuhan dua gadis muda, Aprilia Cinta (13) dan Rizka Fitria (21) di Medan. (TRIBUN MEDAN / HO) 

"Kalau mobil parkir lawan arus ada, mobil Xenia warnanya lupa. Nampak orang keluar juga dari mobil itu, tapi enggak saya perhatikan, karena saya kira orang pacaran," bebernya

Setelah penemuan mayat tersebut, saksi mengaku langsung dibawa pihak kepolisian untuk dimintai keterangannya.

"Saya dibawa ke polsek diminta keterangan. Saya dengar korban dibunuh, sama Roni Syahputra, saya dengar dia polisi," pungkasnya.

Usai mendengar keterangan saksi, majelis hakim menunda sidang pekan depan dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Baca juga: Berawal Dari Menitip Paket Peralatan Mandi, Penyebab Aipda Roni Saputra Habisi Dua Gadis di Belawan

Dalam kasus ini diketahui bahwa kedua korban sempat dibawa ke satu hotel di kawasan Padang Bulan Medan oleh Aipda Roni Syahputra.

Menurut informasi, korban sempat dirudapaksa pelaku.

Istri Pelaku Lihat Wajah Korban Dilakban

Elvrina Makmur Chaniago alias Pipit adalah istri Aipda Roni Syahputra, anggota Polres Pelabuhan Belawan.

Saat dihadirkan dalam gelar persidangan di PN Medan, Pipit menangis sesenggukan.

Dia tak kuasa mengingat kasus pembunuhan yang dilakukan suaminya.

Menurut Pipit, kedua korbannya sebelum dibuang di temp[at terpisah sempat dibawa pulang ke rumah mereka yang ada di Marelan.

Baca juga: Bunuh dan Rudapaksa Gadis R (21) dan A (13), Oknum Polisi di Belawan Aipda RS Terancam Hukuman Mati

Di rumah itu pula, Pipit menyaksikan wajah kedua korban dalam kondisi dibalut lakban. 

"Saya diancam pakai keris pak, didekatkan ke perut saya, lalu saya dibentak disuruh masuk ke kamar. Karena takut saya langsung masuk kamar, terus dia kunci dari luar," kata Pipit di hadapan hakim ketua Hendra Sutradodo, Senin (12/7/2021).

Pipit bilang, saat dikurung di kamar, dia tak tahu lagi apa yang dilakukan suaminya itu.

Hanya saja, kata Pipit, saat suaminya membawa kedua korban ke rumah, dia melihat kedua korban dalam keadaan lemas. 

"Satu malam saya dikurung. Waktu dia pulang piket, saya panggil, saya gedor-gedor pintu kamar, tapi enggak dibuka. Lalu dikeluarkan saya hari Minggu pagi. Katanya ayo jalan-jalan," terang Pipit.

Baca juga: Pembunuhan 2 Perempuan Muda oleh Aipda Roni, Abang Korban Menangis saat Sidang di PN Medan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved