Materi Belajar Sekolah
Materi Belajar PPKn Kelas 10: Tugas dan Wewenang MPR
Keberadaan lembaga-lembaga negara berdasarkan fungsi, tugas, dan wewenangnya sudah diatur dalam UUD 1945 sebagai konstitusi Indonesia.
Editor:
Tommy Simatupang
Kompas.com
Sidang Paripurna MPR 2016 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2016).
(*/tribun-medan.com)
Baca juga: Materi Belajar Bahasa Indonesia Kelas 7: Ciri-ciri dan Struktur Surat Resmi
Baca juga: Materi Belajar Astronomi: Jawaban Ilmuwan Kenapa Planet Mars Berwarna Merah
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari tribun-medan.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tribun Medan Update", caranya klik link https://t.me/tribunmedanupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/tugas-dan-wewenang-mpr.jpg)