Breaking News

OKNUM Kapolsek Nekat Tiduri Anak Tersangka, Jabatan Dicopot dan Foto Wajahnya Disebarluaskan Netizen

Sang Oknum Kapolsek menjanjikan akan membebaskan ayah S dari tahanan jika dirinya mau melayani hasrat berahinya.

Facebook
Foto tampang Kapolsek Parigi Iptu IDGN banyak dicari netizen di media sosial usai kabar pencopotan jabatan oknum polisi ini diliput berbagai media. (Facebook) 

TRAGIS, Remaja Putri 14 Tahun Dirudapaksa dan Disiarkan via Story Facebook oleh Kenalan Medsos

Hari Pertama E-Parking Diterapkan di 22 Titik di Medan, Jukir Akui Pendapatan Menurun 50 Persen

KAHIYANG Ayu Teteskan Air Mata, Hadiri Pemakaman Istri Wakil Wali Kota Medan

TAK TANGGUNG-TANGGUNG, Istri Punya Bukti Perselingkuhan Suami dengan Guru, 100 Video Hotel

FOTO-foto Pembunuhan Sadis di Samosir yang Menggegerkan, Anak Bantai Ayah Kandung dan Aniaya Ibu

SHANDY Aulia Akhirnya Angkat Bicara setelah Pernikahannya dengan David Herbowo Dikabarkan Bermasalah

Atas peristiwa itu, korban pun melaporkan kasus tersebut ke Provos Polres Parigi Moutong.

Kini, Kapolsek Parigi di wilayah hukum Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) yang dicopot sengaja disebarkan di media sosial.

Salah satunya, akun Facebook bernama Rachmat Hermansyah yang sengaja menyebarkan foto tampang Kapolsek Parigi tanpa sensor.

Bukan hanya itu, Rachmat Hermansyah juga menuliskan nama lengkap dari Kapolsek Parigi itu.

Dia juga menyertakan foto Kapolsek Parigi bersama istrinya, yang diketahui berprofesi sebagai guru.

Nomor telepon Kapolsek Parigi juga dia sertakan dalam keterangannya.

Korban S yang didampingi Ibunya menjelaskan, peristiwa itu membuat dirinya trauma dan sangat malu.

Foto tampang Kapolsek Parigi Iptu IGDN yang dicopot sengaja disebarkan di media sosial. Nomor telepon Kapolsek Parigi juga dicantumkan.

Namun, itu terjadi dikarenakan sang oknum menjanjikan akan membantu membebaskan sang ayah yang sedang terjerat kasus pidana di Polsek Parigi.

Menurut S, Kapolsek Parigi memberikan iming-iming hadiah ini apabila mau diajak tidur dengannya.

Halaman
1234
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved