Breaking News

OKNUM Kapolsek Nekat Tiduri Anak Tersangka, Jabatan Dicopot dan Foto Wajahnya Disebarluaskan Netizen

Sang Oknum Kapolsek menjanjikan akan membebaskan ayah S dari tahanan jika dirinya mau melayani hasrat berahinya.

Facebook
Foto tampang Kapolsek Parigi Iptu IDGN banyak dicari netizen di media sosial usai kabar pencopotan jabatan oknum polisi ini diliput berbagai media. (Facebook) 

INNA LILLAHI, Istri Wakil Wali Kota Medan Tutup Usia 42 Tahun setelah Dirawat di RS Siloam

BOS Indomaret Tewas dalam Kecelakaan di Tol Cipularang, Begini Kronologinya

ISTRI Arya Saloka jadi Bulan-bulanan, Dihujat dan Dimaki-maki hanya Lantaran Apungkan Pertanyaan Ini

AYU Ting Ting Ngaku Tak Punya Uang di ATM, Sebut Sosok Ini yang Pakai Uangnya Beli Barang Branded

TIGA Pemuda Jadi Korban Begal, Sepeda Motor Raib dan Terkena Sayatan Benda Tajam

BBM Langka, Pertamina Sudah Dua Kali Dipanggil Polda Sumut, Ini Alasannya

Menyetubuhi anak dari tersangka dengan iming-iming si tersangka bisa dibebaskan.

Dari informasi yang didapat, oknum kapolsek itu dinas di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

Oknum Kapolsek Parigi itu diduga terlibat kasus asusila.

Diketahui, Oknum Kapolsek itu bertugas di wilayah hukum Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

Oknum Kapolsek Parigi Moutong itu diduga mengirimi pesan WhatsApp kepada anak seorang tersangka yang tengah ditahan.

Oknum kapolsek itu menghubungi korban dengan iming-iming ini.

Namun, ia harus meladeninya dalam kamar.

Korban pun terpaksa mengiyakan.

Janji tak kunjung terpenuhi, sang Oknum Kapolsek Parigi Moutong malah masih mengajak korban melayaninya seperti disadur dari Suar.grid.id pada Selasa (19/10/2021).

Halaman
1234
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved