OKNUM Kapolsek Nekat Tiduri Anak Tersangka, Jabatan Dicopot dan Foto Wajahnya Disebarluaskan Netizen
Sang Oknum Kapolsek menjanjikan akan membebaskan ayah S dari tahanan jika dirinya mau melayani hasrat berahinya.
INNA LILLAHI, Istri Wakil Wali Kota Medan Tutup Usia 42 Tahun setelah Dirawat di RS Siloam
BOS Indomaret Tewas dalam Kecelakaan di Tol Cipularang, Begini Kronologinya
ISTRI Arya Saloka jadi Bulan-bulanan, Dihujat dan Dimaki-maki hanya Lantaran Apungkan Pertanyaan Ini
AYU Ting Ting Ngaku Tak Punya Uang di ATM, Sebut Sosok Ini yang Pakai Uangnya Beli Barang Branded
TIGA Pemuda Jadi Korban Begal, Sepeda Motor Raib dan Terkena Sayatan Benda Tajam
BBM Langka, Pertamina Sudah Dua Kali Dipanggil Polda Sumut, Ini Alasannya
Menyetubuhi anak dari tersangka dengan iming-iming si tersangka bisa dibebaskan.
Dari informasi yang didapat, oknum kapolsek itu dinas di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.
Oknum Kapolsek Parigi itu diduga terlibat kasus asusila.
Diketahui, Oknum Kapolsek itu bertugas di wilayah hukum Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).
Oknum Kapolsek Parigi Moutong itu diduga mengirimi pesan WhatsApp kepada anak seorang tersangka yang tengah ditahan.
Oknum kapolsek itu menghubungi korban dengan iming-iming ini.
Namun, ia harus meladeninya dalam kamar.
Korban pun terpaksa mengiyakan.
Janji tak kunjung terpenuhi, sang Oknum Kapolsek Parigi Moutong malah masih mengajak korban melayaninya seperti disadur dari Suar.grid.id pada Selasa (19/10/2021).