ASN Pemprov Sumut Diduga Peras Pengusaha Kos-kosan hingga Rp 1,7 Juta, Begini Tanggapan Polisi

Sampai saat ini Polisi masih menyelidiki kasus oknum ASN Pemprov Sumut berinisial SM dituduh melakukan pemerasan kepada pengusaha kos-kosan.

TRIBUN MEDAN/HO
Akses jalan menuju kos-kosan yang ditutup oleh sejumlah orang yang mengaku ketua siskamling 

"Satu per satu penghuni kosan saya tidak memperpanjang lagi karena sulit masuk," tambahnya.

Merasa diperas, Martin pun melaporkan SM ke Polrestabes Medan.

Ia berharap segera mendapat respon dari kepolisian.

"Mediasi sudah tidak bisa, kami berharap ada keadilan hukum," pungkasnya.

Dikonfirmasi Tribun Medan melalui telepon, SM benar seorang ASN Pemprov Sumut.

Ia juga mengakui adanya kutipan Rp 1,7 juta per bulan kepada Martin Sibagariang.

"Ini (kutipan) kesepakatan warga," ucap SM.

SM menjelaskan kalau kenaikan iuran keamanan lingkungan karena penambahan petugas jaga yang awalnya dua orang menjadi tiga orang.

"Satu orang (petugas jaga) gajinya Rp 1,5 juta," pungkasnya.

(cr8/tribun-medan.com)

TAK Diberi Uang Jaga Malam, Sejumlah Pemuda Blokir Akses Jalan Menuju Kos-kosan

Sebuah komplek yang dijadikan sebagai kos-kosan di Jalan Pelajar Timur Gang Kasih / Sederhana No. 19 Medan diblokir akses jalannya oleh sejumlah orang yang mengaku Pemuda Setempat (PS) lantaran menolak membayar uang iuran.

Pengelola kos, Martin Sibagariang mengemukakan pemblokiran sudah terjadi selama satu setengah bulan sejak 22 September 2021 lalu hingga saat ini.

Ia mengatakan pada hari itu rumah kontrakan dan kos-kosannya didatangi sejumlah orang yang menanyakan total iuran yang dibayarkan pengelola kepada pemuda setempat sebagai uang jaga malam.

Petugas yang berjaga kemudian menerangkan bahwa mereka sudah rutin membayar biaya jaga malam perbulan sebanyak Rp 610 ribu perbulan sebagai iuran jaga malam dengan rincian perkamar kos Rp 10 ribu dan rumah kontrakan Rp 30 ribu.

Kemudian mereka meminta agar uang iuran yang disebut sebagai uang jaga malam ditambah menjadi Rp 30 ribu unit setiap kamar kos.

Penjaga yang berada di lokasi tak langsung mengiyakan.

Sementara pria yang mengaku ketua siskamling melakukan pemblokiran jalan utama kos tersebut dengan besi setelah sebelumnya melakukan pengancaman terhadap penghuni kos.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved