Gerebek Kampung Narkoba

Petugas Polres Karo 'Obrak-abrik' Kampung Narkoba, 6 Orang Terbukti Positif

Petugas Sat Res Narkoba Polres Karo menggerebek kampung narkoba yang ada di Desa Bunuraya, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/M NASRUL
Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo beserta BNNK Karo, melakukan penggeledahan saat GKN, di Desa Bunuraya, Kecamatan Tigapanah, Kamis (17/3/2022) malam. (TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL) 

Dirinya mengatakan, dari hasil gerebek kampung narkoba (GKN) ini, ada enam orang yang diamankan.

"Kita amankan enam orang, empat wanita dan dua pria," ujar Hendry.

Baca juga: Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Sunggal, Barbut Alat Hisap Sabu, Mesin Judi dan Puluhan Kendaraan

Dijelaskan Hendry, berdasarkan hasil tes urine keenam orang ini diketahui positif menggunakan narkoba jenis sabu dan ada juga yang ganja.

Nantinya, keenam orang tersebut akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut yang juga akan melibatkan BNNK Karo.

"Terhadap enam orang ini akan dilakukan rehabilitasi secara medis, dan akan ditangani di BNNK Karo," katanya. 

Di tempat serupa, Kepala Desa Bunuraya Radi Sinuraya mengaku pihaknya sangat mendukung adanya program GKN ini.

Dengan langkah ini tentunya dapat mencegah peredaran narkoba di lingkungan masyarakat. 

"Kami sangat sambut baik adanya GKN ini, dan harapan kita bisa semua wilayah Kabupaten Karo juga dilakukan hal serupa," pungkasnya. (cr4/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved