THR PNS

KABAR GEMBIRA PNS, Selain THR dan Gaji Ke-13, PNS juga Terima Tunjangan (TPP) Dibayar Rapel 3 Bulan

Selain THR dan Gaji ke-13, para PNS ataupun ASN juga akan mendapat TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai).

Editor: Salomo Tarigan
istimewa via tribunpontianak
Selain THR dan Gaji Ke-13, PNS juga Terima Tunjangan (TPP) Dibayar Rapel 3 Bulan 

Golongan II (lulusan SMA dan D-III)

- Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

- Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

- Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

- Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Golongan III (lulusan S1 hingga S3)

- Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

- Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

- Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

- Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Baca juga: GRATIS Pendaftaran Polri, Akses https://penerimaan.polri.go.id Penerimaan 175 Akpol, 9.284 Bintara

Baca juga: DUDUK Perkara Pengusaha Beli Jam Tangan Mewah 77 Miliar tapi Tak Terima Barang, Ditangani Bareskrim

Golongan IV

- Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

- Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

- Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

- Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

- Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Baca juga: NGERI Ancaman Penjara untuk Fakarich, Biar Kapok Guru Indra Kenz Dijerat Pasal Berlapis

Artikel ini telah tayang di GridFame.id Angin Segar Untuk Para PNS! Tak Hanya THR dan Gaji ke-13, Rapelan TPP Juga Bakal Cair

KABAR GEMBIRA PNS, Selain THR dan Gaji Ke-13, PNS juga Terima Tunjangan (TPP) Dibayar Rapel 3 Bulan

Sumber: Suar.id
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved