Aturan Paksa PLN

Warga Miskin Deliserdang Merasa Lega, Aturan Paksa PLN Soal Penambahan Daya Ditunda

Warga miskin di Kabupaten Deliserdang kini bernafas lega. Aturan paksa PLN untuk menaikkan daya ditunda

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN SIPAHUTAR
Pengendara sepeda motor melintas di depan kantor ULP PLN Lubukpakam Kabupaten Deliserdang Senin, (30/5/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM,DELISERDANG- Masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Deliserdang, khususnya di wilayah Kecamatan Lubukpakam akhirnya bisa bernafas lega.

Pasalnya, pihak ULP PLN Lubukpakam tidak jadi mengeksekusi peraturan penambahan daya secara sepihak dari 450 VA ke 1300 VA.

Sebelumnya, warga sempat mendapat surat dan diberi batas waktu sampai tanggal 30 Mei 2022.

Apabila tidak bisa menunjukkan bukti sebagai penerima bantuan sosial pemerintah, maka akan dinaikkan daya listriknya menjadi 1300 VA. 

"Enggak ada datang ke rumah hari ini. Kalau dinaikkan jadi 1300 VA, ya enggak sanggup nanti kami bayar bulannya. Untuk apa 1300 sama kami, karena yang 450 saja masih cukup kami," ucap Ahmad warga Kelurahan Lubukpakam III Senin, (30/5/2022).

Baca juga: Warga Miskin di Deliserdang Resah, PLN Paksa Masyarakat Ganti Daya dari 450 VA ke 1300 VA

Hal yang tidak jauh berbeda juga diucapkan oleh Edy warga Desa Bakaran Batu.

Ia mengaku sebelumnya sempat kepikiran setelah mendapatkan surat dari PLN untuk menaikkan arus daya listrik menjadi 1300.

Karena pada surat ada batas waktu sampai 30 Mei ia pun merasa kebingungan. 

"Ya jangan sampai dinaikkanlah karena sudah jelas bayarannya nanti beda. Kami dulu selama Covid ada hampir setahun juga nggak bayar listrik. Merasa terbantu sekali saat itu tapi kalau mau dinaikkan 1300 ya jadi memberatkan kami kali,"kata Edy. 

Surat ancaman yang diterima pelanggan PLN sempat didengar oleh anggota DPRD Deliserdang, Bayu Sumantri Agung.

Ia menyebut sejauh ini sudah melakukan konfirmasi kepada Manager ULP PLN Lubukpakam.

Baca juga: PLN Pastikan Pengisian Baterai Kendaraan Bermotor Listrik Mudah Diakses, Di Sumut Sudah Ada 5 SPKLU

Disebut rencana kenaikan daya untuk yang masih berdaya 450 VA ke 1300 VA tidak jadi dilakukan. 

"Katanya tidak jadi eksekusi hari ini kok. Sudah saya tanya juga sama managernya. Katanya itu perintah dari Pusat cuma sekarang belum jadi dilakukan. Masih mendata saja rupanya mereka,"kata Bayu. 

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengaku sangat mengapresiasi penundaan yang dilakukan oleh PLN saat ini.

Dianggap sangat tidak tepat kalau saat ini situasinya masyarakat yang menjadi pelanggan daya 450 VA harus diarahkan untuk naik ke 1300 VA.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved