Breaking News

Ibadah Haji 2022

Miris, Perusahaan Travel Keluarkan Visa Bermasalah, 46 WNI Calon Jemaah Haji Furoda Dideportasi

Sebanyak 46 WNI calon jemaah haji furoda yang berangkat ke Arab Saudi menggunakan visa Singapura dan Malaysia harus dipulangkan ke Indonesia.

TRIBUN KALTIM
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci, Mekah 

Hilman menyatakan bahwa akan mendiskusikan kembali dengan pihak berwenang soal kemungkinan Kemenag membawa kasus ini ke jalur hukum.

“Kami sudah mendiskusikan banyak hal. Dan ini menjadi perhatian kita semua. Mudah-mudahan nanti ada turunannya bagaimana konsep (visa) mujamalah, aturannya seperti apa," ungkapnya. 

"Tentu karena ini terkait dengan pihak lain, setidaknya kami juga harus diskusi dengan pemerintah Saudi sejauhmana pengaturannya dan apakah bisa diatur oleh kita," sambungnya. 

Hilman mengaku, selain akan membuat turunan UU 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, ia juga akan mengoptimalkan peran PIHK dalam urusan visa mujamalah. 

"Ini persoalan kompleks, harus kita dalami agar tidak terulang lagi. Kasian jemaah," ujarnya. 

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Satgas Haji Kawal Pemulangan 46 WNI yang Tertahan Imigrasi Karena Pakai Visa Singapura dan Malaysia

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved