Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua

DPR Minta Polisi Jelaskan Detail Kasus Tewasnya Brigadir J, Juga Temuan Senjata di Rumah Ferdy Sambo

Kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri pada Jumat (8/9/2022), dinilai belum diungkap secara detail oleh kepolisian

Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
Anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan 

Sehingga tidak ada kesempatan bagi seorang ajudan maupun sopir untuk bisa masuk ke dalam rumah seorang jenderalnya, kecuali diperintah untuk itu," kata Kamaruddin.

Baca juga: Usai Kasus Tewasnya Brigadir J, Ferdy Sambo Menangis di Pelukan Kapolda Metro Jaya

Pertanyaannya, menurut Kamaruddin, siapa yang memerintah?

"Karena tempat ajudan dan sopir itu hanyalah di seputar pos, kemudian ke dapur kalau mau perlu minum. Tetapi ke ruang tamu rumah perwira atau komandannya atau Jenderalnya, tidak berani.

Bahkan mereka itupun kerja 2 tiga tahun menjadi ajudan, melihat engsel pintu rumahnya itu pun dia tidak pernah tahu," katanya.

Selain itu menurut Kamaruddin, pihaknya juga menolak narasi yang dikembangkan polisi karena TKP telah dirusak.

Kamaruddin menjelaskan pihaknya memiliki sejumlah bukti bahwa Brigadir J mengalami penyiksaan.

"Anak klien kami disiksa, dipukuli, disayat-sayat, entah apapun motif kebencian mereka. Dirusak wajahnya, disobek hidungnya dengan senjata tajam, demikian juga bibirnya dan dibawah matanya. Kemudian di pundaknya di sebelah kanan itu ada juga dirusak sampai dengan dagingnya terkelupas. Bukan dengan senjata peluru," ujar Kamaruddin.

Kemudian kata Kamaruddin jari Brigadir J juga dirusak, dipatahkan dan ada kuku yang dicabut.

"Di belakang kepala juga ada seperti luka sobek, yang sampai dijahit berapa jahitan," kata Kamaruddin.

"Nah, pertanyaannya adalah apakah anak klien kami, disiksa dulu baru ditembak, atau ditembak dulu baru disiksa.

Dari sini saya berani mengatakan ini adalah drama. Drama yang setelah kejadian, baru diciptakan skenarionya. Ini setelah kejadian, lalu di undang teman-teman dari penyidik, lalu disepakatilah seperti apa dramanya. Tetapi terlalu mudah ditebak," katanya.

Kata Komaruddin, dramanya itu antara lain, setelah Brigadir J meninggal datanglah penyidik Polres Jakarta Selatan. 

"Lalu mereka melucuti barang bukti, kemudian mengganti decodernya CCTV tanoa izin Pak RT, diduga demikian. Kemudian menciptakan alibi, seolah-olah ada yang pergi PCR, dan sebagainya itu, diciptakan sedemkian rupa," katanya.

Kemudian kata Kamaruddin, ada pengangkutan jenazah dari rumah yang diduga tidak menggunakan ambulans, karena tidak ada tetangga yang melihat dan mendengar ambulans.

(*) 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DPR Minta Polri Jelaskan soal Temuan Senjata dalam Kasus Penembakan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved