Berita Karo Terkini

SEMBUNYIKAN Sabu di Jok Mobil, Jaringan Pengedar Narkoba Diamankan Satresnarkoba Tanah Karo

Di antaranya, satu bungkus plastik yang berisikan narkotika jenis sabu seberat 7,25 gram yang disimpan di bawah jok penumpang.

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Ketiga pelaku yang diduga sebagai jaringan pengedar narkoba beserta barang bukti, diamankan di Mapolres Tanah Karo, Jalan Veteran, Kabanjahe. 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo mengamankan tiga pria yang diduga menjadi pelaku penyalahgunaan narkoba.

Ketiga pelaku ini, masing-masing berinisial SB warga Desa Batu Karang, Kecamatan Payung, RS warga Desa Lau Buluh Kecamatan Kutabuluh, dan VAK warga Desa Lau Buluh Kecamatan Kutabuluh.

Baca juga: CERITA Sepupu Korban Tewas KKB Papua di Sumut, Dekap dan Berdoa Saat Juda Kritis Diberondong Peluru

Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Hendry Tobing mengatakanpenangkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat.

Atas laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan pelaku.

Dari serangkaian informasi dan pengembangan pihaknya pun mengetahui keberadaan pelaku yang sedang berada di kawasan Jalan Mumah Purba, Kabanjahe.

Baca juga: Pestanya Digelar Meriah, Intip Mewahnya Souvenir Pernikahan Via Vallen, Bentuk Unik Penuh Filosofi

Di sana, mereka mendapatkan ciri-ciri kendaraan yang sedang digunakan oleh pelaku dan langsung dilakukan penangkapan.

"Atas laporan dari masyarakat, kita kembali mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba pada Kamis (14/7/2022) sekira pukul 00.30 WIB," ujar Hendry, Senin (18/7/2022).

Di dalam mobil yang sedang terparkir di pinggir jalan tersebut berisikan dua pria yaitu SB dan RS.

Setelah mengamankan keduanya, personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo langsung melakukan penggeledahan.

Di dalam mobil tersebut, didapatkan beberapa barang bukti narkotika yang disimpan di beberapa tempat.

Di antaranya, satu bungkus plastik yang berisikan narkotika jenis sabu seberat 7,25 gram yang disimpan di bawah jok penumpang.

Selanjutnya, satu bungkus narkotika jenis sabu seberat 96,75 gram yang disimpan di dalam laci dashboard mobil tersebut.

"Dari kedua pelaku ini, kita amankan dua bungkus narkotika jenis sabu yang masing-masing berisikan 7,25 gram dan 96,75 gram," ucapnya.

Setelah mendapatkan barang bukti tersebut, pihaknya kemudian melakukan pengembangan untuk mencari tau ke mana barang haram ini akan diedarkan.

Dari hasil interogasi, Hendry menjelaskan pihaknya mendapatkan satu bungkus sabu seberat 96,75 grup tersebut akan dikirimkan kepada pria berinisial VAK.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved