Berita Karo Terkini
SEMBUNYIKAN Sabu di Jok Mobil, Jaringan Pengedar Narkoba Diamankan Satresnarkoba Tanah Karo
Di antaranya, satu bungkus plastik yang berisikan narkotika jenis sabu seberat 7,25 gram yang disimpan di bawah jok penumpang.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Ketiga pelaku yang diduga sebagai jaringan pengedar narkoba beserta barang bukti, diamankan di Mapolres Tanah Karo, Jalan Veteran, Kabanjahe.
"Setelah dari pengakuan kedua pelaku, kita melakukan pengembangan dan pelaku ketiga berhasil kita amankan di Desa Jandi Meriah, Kecamatan Tiganderket," katanya.
Dari tangan pelaku, personel mendapatkan barang bukti berupa 20 plastik klip dalam keadaan kosong yang disimpan di dalam sebuah botol.
Selanjutnya, Hendry menjelaskan pihaknya langsung mengamankan ketiganya beserta barang bukti ke Mapolres Tanah Karo.
Polisi akan mempersangkakan para pelaku dengan pasal 112 dan 114 undang-undang nomor 35 tahun 2009. Dengan ancaman hukuman pidana selama 20 tahun penjara.
(mns/tribun-medan.com)
