Zona Merah DBD

Kota Siantar Sempat Zona Merah DBD, Kini Sudah Diklaim Nol Kasus

Kota Siantar sempat masuk dalam kawasan zona merah Demam Berdarah Dengue (DBD) dan kini sudah nol kasus

Penulis: Alija Magribi | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Petugas dari Palang Merah Indonesia (PMI) Medan melakukan "fogging" atau pengasapan di Taman Ahmad Yani, Medan, Sumatera Utara, Jumat (06/03/2020).TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

TRIBUN-MEDAN.COM,SIANTAR- Kota Siantar sempat masuk dalam kawasan zona merah DBD (Demam Berdarah Dengue).

Setelah sempat masuk dalam kawasan zona merah DBD, kini Kota Siantar dinyatakan nol kasus.

Pemko Siantar memastikan bahwa upaya pencegahan penyebaran DBD di Kota Siantar terus dilakukan, guna mengantisipasi penyebaran penyakit yang lebih luas. 

Gerakan Sapu Bersih (Saber) Jentik dalam rangka mencegah DBD yang dibentuk Pemko Siantar pada Kamis (18/7/2022) lalu, telah dievaluasi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Siantar, Budi Utari Siregar AP dan Kasatpol PP Drs Robert Samosir, Sabtu (30/7/2022) malam.

Baca juga: Sempat Zona Merah, Kasus DBD di Kota Pematangsiantar Mulai Menurun Sepekan Terakhir

“Untuk data terakhir Minggu (31/7/2022) angka kasus DBD sebanyak nol (0) kasus. Dua orang sudah dinyatakan sembuh,” ujar Plt Kadiskominfo Johannes Sihombing saat dikonfirmasi Senin (1/8/2022). 

Berdasarkan data yang disampaikan Johannes pula, diketahui total warga yang sempat mengalami DBD dan akhirnya sembuh adalah 351 orang. Data tersebut merupakan akumulasi dari 1 Januari 2022 hingga 28 Juli 2022. 

“Kita tetap melakukan langkah-langkah pencegahan, seperti menguras dan menyikat. Menutup tempat penampungan air, mendaur ulang/membuang barang-barang bekas ke TPS tertutup,” jelasnya. 

Baca juga: CUACA PANAS, Kota Siantar Zona Merah Kasus DBD

Apalagi disebutkan dalam rapat evaluasi Gerakan Sapu Bersih (Saber) Jentik kemarin, ujar Johannes, bahwa evaluasi kegiatan akan dilakukan satu kali dalam dua minggu.

Sedangkan saran dan kesimpulan rapat tersebut antara lain, penanganan DBD harus dilakukan secara masif dengan melibatkan multi sektor terkait.

Kemudian, dilakukan  gotong-royong serentak yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat; menggiatkan edukasi terhadap masyarakat; menekan jumlah pasien; dan apabila ada masyarakat suspek DBD serta terkendala BPJS, agar segera memanfaatkan fasilitas-fasilitas kesehatan milik Pemko Siantar dalam pemberian pengobatan.

Baca juga: Cegah Demam Berdarah Dengue (DBD) dengan 7 Cara Mudah Ini

Kepada camat dan lurah agar menggalakkan edukasi pentingnya kebersihan lingkungan kepada masyarakat; dan apabila pihak rumah sakit takut atau terkendala aturan dalam mengambil kebijakan penanganan pasien DBD, bisa langsung berkoordinasi dengan Pemko Siantar.

“Selanjutnya, program setiap rumah menanam tanaman serai atau lavender sebagai bahan baku untuk menghalau perkembangan nyamuk; membuat jalur komunikasi yang efektif ketika menerima informasi pasien suspek, terutama dari rumah sakit di Kota Pematang Siantar; dan Puskesmas di kelurahan,” kata Johannes.

Baca juga: Penyakit DBD Mulai Jangkiti Warga Kota Medan di Masa Pancaroba

Laporan terkait suspek DBD ini bisa melakukan kerjasama dengan bidan-bidan yang ada di kelurahan setempat dalam edukasi kepada masyarakat serta penanganan pasien DBD.

“Apabila ada gejala DBD agar menghimbau masyarakat segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat dan bila ditemukan pasien yang harus dievakuasi/dirujuk ke Rumah Sakit  dapat memanfaatkan PSC 119,” kata Johannes.(alj/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved