Brigadir J Ditembak Mati

PULUHAN Brimob ke Bareskrim Polri Atas Permintaan 'Sang Prawira', Irjen Sambo Kabarnya Resmi Ditahan

Tampak sekitar 20 personel Brimob mengenakan pakaian dinas loreng dan bersenjata lengkap.

Editor: AbdiTumanggor
HO
Kendaraan taktis Brimob yang telah hadir di parkiran Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) 

Pemberitaan Tribunnews.com, mantan Kadiv Propam Polri itu telah ditahan di ruangan khusus di Mako Brimob, Sabtu (6/8/2022). 

Saat dikonfrimasi soal kabar penangkapan Irjen Ferdy Sambo, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo meminta media sabar menunggu Informasi lengkapnya dari tim khusus, demikian Breaking News KompasTV. 

Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto akan evaluasi dua laporan polisi terhadap mendiang Brigadir Yosua. Laporan pertama dari Bharada E terkait pengancaman dan laporan kedua terkait dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto akan evaluasi dua laporan polisi terhadap mendiang Brigadir Yosua. Laporan pertama dari Bharada E terkait pengancaman dan laporan kedua terkait dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (Kolase Tribun-Medan.com)

Permintaan "Sang Prawira" Kabareskrim

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengonfirmasikan bahwa kedatangan pasukan Brimob untuk melakukan pengamanan di lokasi.

"Kehadiran personel Brimob untuk pengamanan Bareskrim," ujar Andi dikutip dari Kompas.com.

Andi melanjutkan, pengamanan itu merupakan permintaan dari Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Meski demikian, dia tak merinci terkait maksud dari pengamanan.

"Itu atas permintaan resmi Kabareskrim," tutur mantan Dirkrimum Polda Sumut ini.

Penjelasan Kabareskrim

Sebelumnya, pada Kamis (4/8/2022), Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabreskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto dengan tegas mengatakan Tim Khusus Polri mendapatkan surat dari penyidik agar melakukan evaluasi terhadap penanganan dua laporan tersebut.

"Kami juga dari Timsus mendapatkan surat dari penyidik untuk melakukan evaluasi terhadap penanganan laporan polisi (LP) limpahan dari Polres ke Polda Metro," kata Komjen Agus di Mabes Polri Jakarta, Kamis (5/8/2022) saat konferensi pers bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tentang kasus pembunuhan Brigadir J

Komjen Agus Andrianto menjelaskan, Bareskrim Polri saat ini melakukan penyidikan terhadap tiga laporan polisi dalam kasus yang berkaitan. Pertama, laporan polisi yang dilayangkan oleh keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J terkait dugaan pembunuhan berencana. Kedua, laporan polisi dari Putri Chandrawathi Ferdy Sambo tentang pelecehan seksual. Ketiga, laporan ancaman pembunuhan dari Bharada E.

Dua laporan polisi yang disebut terakhir merupakan limpahan dari Polda Metro Jaya. Sebelumnya, dua laporan itu ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada tahap penyelidikan awal. Kemudian ditarik ke Polda Metro Jaya. Belakangan diambil alih oleh Timsus Bareskrim Polri.

Mantan Kapolda Sumut itu mengungkapkan alasan pihaknya mengevaluasi dua laporan itu karena berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Khusus (Irsus) Timsus Polri, didapati 25 personel Polri tidak profesional dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP). Mereka disebut Agus diduga merusak dan menghilangkan barang bukti di tempat kejadian perkara atau TKP pembunuhan Brigadir J. Untuk itu, Bareskrim Polri merasa perlu melakukan evaluasi terhadap laporan polisi tersebut.

"Akan dilakukan evaluasi oleh Timsus secara bersama-sama untuk mengkaji apakah tahapan-tahapan proses yang mereka lakukan sudah sesuai dengan ketentuan atau tidak. Hal ini untuk melaksanakan perintah Bapak Kapolri untuk membuat terang kasus ini, sehingga siapa pun yang turut serta atau menyuruh melakukan itu akan terbuka,"jelas jenderal bintang tiga itu.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved