Pungli Sidebuk debuk
Pemkab Karo dan Polisi Dinilai tak Mampu Bereskan Pungli di Sidebuk-debuk, Dua Pelaku Berkeliaran
Pungli di lokasi pemandian Sidebuk-debuk, Kabupaten Karo tak ada habisnya. Masyarakat sebut Pemkab Karo dan polisi tak mampu bereskan pungli
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Array A Argus
Adapun ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.
Diketahui, pungli di lokasi pemandian Sidebuk-debuk sudah berkali-kali terjadi, hingga mencoreng citra pariwisata di Kabupaten Karo.
Tiap kali ada pungli lalu viral, barulah polisi sibuk melakukan penangkapan.
Beberapa waktu lalu, Pemkab Karo sendiri sempat gembar-gembor akan membuat Perda retribusi.
Namun sekarang, wacana pembentukan Perda retribusi itu tak ada kabar lanjutannya.
Baca juga: Hindari Pungli, Pintu Masuk Objek Wisata Pemandian Sidebuk-Debuk akan Dijaga Pos Terpadu
Baca juga: Pengedar Sabu Berkeliaran di Lokasi yang Sering Terjadi Pungli di Sidebuk-debuk
Masyarakat menilai, bahwa janji Pemkab Karo dalam mengatasi masalah pungli ini cuma sekadar cakap-cakap untuk meredam kritikan masyarakat.
Begitu kasus muncul dan viral, Pemkab Karo sibuk mau bikin ini dan itu, termasuk berjanji akan menyiagakan polisi dan TNI di lokasi pemandian Sidebuk-debuk.
Tapi nyatanya, janji Bupati Karo, Cory Sebayang untuk menyiagakan petugas keamanan di lokasi dianggap cuma isapan jempol belaka.
Sebab, saat kejadian, wisatawan nyaris dianiaya menggunakan batu, lantaran disebut-sebut tak satupun dari petugas yang dijanjikan berjaga di lokasi.
Masyarakat dan wisatawan berharap, ada langkah kongkrit dari Forkopimda dalam mengatasi masalah pungli yang dilakukan preman kampung malas kerja ini.
(mns/tribun-medan.com)