Pembunuhan Brigadir J
Jelang Pengumuman Tersangka Baru, Brimob Bersenjata Lengkap Datangi Rumah Ferdy Sambo
Dari tayangan Kompas.TV, tampak anggota Propam Polri menunggu di depan rumah Ferdy Sambo. Polisi juga telah memasang garis polisi di tempat itu.
HO / Tribun Medan
Sejumlah polisi dari Divisi Propam Polri mendatangi kediaman pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2022) sekitar pukul 15.20 WIB.
Barangsiapa dengan sengaja menghancurkan, merusak, membikin tak dapat dipakai, menghilangkan barang-barang yang digunakan untuk meyakinkan atau membuktika sesuatu di muka penguasa yang berwenang, akta-akta, surat-surat atau daftar-daftar yang atas perintah penguasa umum, terus menerus atau untuk sementara waktu disimpan, atau diserahkan kepada seorang pejabat, ataupun kepada orang lain untuk kepentingan umum, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Propam dan Brimob Bersenjata Lengkap Datangi Rumah Ferdy Sambo, Ada Apa?
