Irjen Ferdy Sambo Tersangka

Dijawab Mabes Polri agar Dokter Forensik Autopsi Brigadir J yang Pertama Diperiksa, Desakan Muncul

Hingga kini hasil autopsi pertama tersebut pun tidak diungkap ke publik.Apa jawaban Mabes Polri terkait desakan ini?

Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo 

Menurutnya, keterlibatan tim dokter dalam proses autopsi melalui prosedur, seperti tanda tangan, serta dokter, katanya, harus bekerja dengan kode etik yang juga diikat dengan sumpah kedokteran.

Ia kembali menekankan, bahwa, semua yang melakukan perbuatan, harus mempertanggunjawabkan perbuatannya.

"Mereka ada sumpah kedokteran, dan mereka harus menyampaikan secara jujur, tidak boleh menutup-nutupi," tukasnya.

Baca juga: Ditemukan Virus Baru Kini Menghantui China, Ternyata 35 Orang Sudah Terjangkit

Baca juga: Ungkapan Syukur Keluarga Brigadir J, Kedok Ferdy Sambo Terkuak, Kini Ayah Sasar Putri Chandrawathi

(*/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribunnews.com/Naufal Lanten)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved