Brigadir J Ditembak Mati

Nasib Bharada E Kembali dalam Penguasaan, Motif Kembali ke Skenario Pelecehan Tapi Alur Diluruskan

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa banyak ranjau dalam kasus kematian Brigadir J.

Editor: AbdiTumanggor
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat VIA KOMPAS.COM
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E tersebut untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat) 

Jakarta, 10 Agustus 2022

Richard Eliezer Pudihang Lumiu

Selanjutnya, Deolipa meragukan bahwa surat pencabutan kuasa tersebut dibuat oleh Bharada E. Keraguan Deolipa dilandasi dengan Bharada E yang kini masih ditahan serta usia dari kliennya tersebut yang tergolong masih muda.

"Mana bisa dia dalam tahanan bikin ketik-ketikan secara rapi. Anak umur 24 tahun secara karakter, secara kejiwaan, nggak bisa nulis beginian (surat pencabutan kuasa. Ini kan tulisan bahasa hukum. Anak kuliah hukum yang bisa nulis surat pencabutan begini," katanya.

IPW Menduga Ada Intervensi Penyidik 

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menduga surat pencabutan kuasa Deolipa dan Burhanuddin sebagai pengacara Bharada E adalah bentuk intervensi penyidik. Ia menilai surat pencabutan kuasa itu adalah bentuk paksaan dari penyidik kepada Bharada E.

"Ini (surat pencabutan kuasa) saya persoalkan ini. Ini saya yakin bukan pencabutan dari Eliezer. Ada intervensi dari penyidik. Saya minta bahwa ini diperiksa. Kapolri harus memeriksa proses pencabutan kuasa ini. Ini mengintervensi pekerjaan pengacara," jelasnya.

Menurutnya, pengacara adalah penegak hukum yang dalam proses pendampingan terhadap kliennya adalah orang yang tidak bisa diintervensi. "Ketika dia (pengacara) ditunjuk maka ada hak istimewa antara klien dan advokatnya," katanya.

Brigjen Andi Rian Beberkan Alasan Irjen Ferdy Sambo Membunuh Brigadir Yosua:  Marah dan Emosi karena harga diri

Dikutip dari Tribunnews, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian menyebut Irjen Ferdy Sambo memberikan pengakuan kepada penyidik bahwa dirinya merasa marah dan emosi mendengar laporan dari istrinya Putri Candrawathi soal adanya kejadian yang terjadi di Magelang.

"Menurut keteranganya, tersangka FS (Ferdy Sambo mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC (Putri Candrawathi), yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh Almarhum Yoshua," katanya dalam konferensi pers, Kamis (11/8/2022).

Kemudian, kata Andi, saat emosi, Ferdy Sambo memanggil Brigadir Ricky Rizal (RR) dan Bharada E untuk melakukan pembunuhan kepada Brigadir J.

"Oleh karena itu kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan pembunuhan, untuk merencanakan pembunuhan, terhadap almarhum Yoshua," tuturnya.

Sebelumnya, Ferdy Sambo diperiksa di Mako Brimob Polri pada Kamis (11/8/2022) pada pukul 11.00 WIB dan baru selesai pukul 18.00 WIB. Menurut Andi, pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo baru pertama kali dilakukan terkait kasus tewasnya Brigadir J

"Hari ini untuk pertama kali atau penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada FS yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dua hari yang lalu," pungkasnya.

Ada pun kronologi singkat yang dihimpun dugaan pelecehan seksual tersebut dikabarkan terjadi di Magelang.

Setelah selesai merayakan hari Ulang Tahun pernikahan pada dini hari, seluruh keluarga tidur ke tempat masing-masing. Sementara Brigadir J tidur sama dengan Bharada E. Konon, kedua sahabat dekat ini kerap tidur bersama.

Apakah Ferdy Sambo dan istrinya cekcok selesai acara perayaan HUT pernikahan itu di kamarnya? Karena paginya Ferdy Sambo berangkat terlebih dahulu ke Jakarta pada Tanggal 7 Juli 2022. 

Beberapa waktu kemudian, Bripka Ricky dan Bharada E keluar dengan alasan mengantarkan makanan untuk anaknya di Taruna Nusantara.

Sementara Brigadir J tidak diikutsertakan keluar. Brigadir j bersama Putri dan staf lainnya masih berada di salah satu rumah di Magelang tersebut. 

Sepulang RR dan Bharada E dari luar dan kembali ke rumah dan kumpul bertemu seperti biasa, KM, RR, RE dan Brigadir J. Bharada RE melihat RR dan KM Bincang-bincang. Namun RE tidak tahu apa yang diperbincangkan.

Pada Tanggal 8 Juli rombongan berngkat dari Magelang ke Jakarta. Namun tidak seperti biasanya, Bripka RR sebagai pangkat tertinggi daripada semua ajudan keluarga Ferdy Sambo menyuruh Brigadir J ikut satu mobil dengannya. Sementara, Bharada E, Putri Candrawathi, KM, dan staf lainnya dalam satu mobil.

Di salah satu rest area di jalan tol rombongan sempat istirahat. Kemudian rombongan lanjut berngkat ke Jakarta. 

Pada sore hari, rombongan tiba di rumah pribadi dan di sana sudah ada Irjen Ferdy Sambo. Kemudian setelah Test PCR, mereka pergi ke rumah dinas Duren Tiga. Kemudian tak berselang lama Putri dan hanya ditemani dua stafnya pulang kembali ke rumah pribadi dengan pakaian berbeda.

Kemana FS, Brigadir J, Bharada RR, Bripka RR dan KM? Apakah masih di rumah dinas Duren Tiga atau ikut berangkat ke Markas Paminal Divpropam Polri? Karena sejumlah mobil dinas Div Propam tampak meluncur ke rumah dinas Duren Tiga.

Keterangan, Irjen Ferdy Sambo, kepada Timsus mengaku ditelepon istrinya, Putri, kalau dirinya dilecehkan Brigadir J. Benarkah terjadi pelecehan seksual lalu kemudian ditelepon istrinya sendiri kepada FS?

Setelah pembunuhan Brigadir J, Bharada E diduga ditawarkan Ferdy Sambo dan istrinya uang Rp 1 miliar berbentuk dollar. Sedangkan Bripka RR dan KM masing-masing Rp 500 juta. Namun hingga saat ini uang tersebut tak terealisasi diberikan.

Baca juga: AWALNYA Disuruh Mundur Tak Mau, Bharada E Cabut Kuasa dari Pengacara Deolipa Yumara, Suruhan Siapa?

(*/Tribun-medan.com/ Tribunnews.com/ Kompas tv/ TribunSolo.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved