TERJAWAB, Kuasa Hukum Ungkap 3 Alasan Bharada E Sampai Hati Tembak Brigadir J
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapessy membeberkan alasan kliennya melakukan penembakan.
Editor:
Dedy Kurniawan
"Bisa saja perlindungannya di Bareskrim untuk penahanannya, tapi LPSK melakukan penebalan dengan menempatkan tenaga pengawalan 24 jam di Bareskrim," kata dia.
Dengan adanya perlindungan dari LPSK ini, nantinya setiap kegiatan yang dilakukan Bharada E akan turut mendapatkan pengawalan dari LPSK.
"Jadi setiap peristiwa yang dihadapi Bharada E bisa dipantau oleh LPSK. Setiap yang terjadi yang harua dijalani Bharada E LPSK memantau 24 jam," kata dia.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang TribunSumsel.com dengan judul Kuasa Hukum Ungkap Tiga Alasan yang Buat Bharada E Akhirnya Menembak Brigadir J, Nama Brimob Disebut
