Update Kasus Pembunuhan Brigadir J

BERANI Bersuara, Penasihat Ahli Kapolri Blak-blakan Sebut Ferdy Sambo 'Tidak Jantan'

Penasehat Ahli Kapolri Irjen (Purn) Aryanto Sutadi berani menyoroti sosok Irjen Ferdy Sambo. Aryanto Sutadi buka

Editor: Dedy Kurniawan
Ho/ Tribun-Medan.com
Ferdy Sambo Disorot Aryanto Sutadi Penasihat Kapolri 

"Sehingga dia diluar kendali berbuat itu (pembunuhan kepada Brigadir J),

setelah itu dia baru menyesal,

dan menutupi (kasus itu dengan kebohongan),

jadi ini kok dalam tanda kutip 'tidak jantan'," jelas Aryanto.

Baca juga: TIDAK Pernah Muncul di Publik Mahfud MD Bocorkan Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J

Hingga pada akhirnya Kapolri bentuk Satgasus yang bertugas untuk melakukan pengecekkan apakah yang tiga hari dilakukan dalam pengolahan TKP itu benar-benar profesional atau tidak.

Dan ternyata ditemukan ada sebanyak 63 polisi yang terlibat dalam kasus ini.

"(Sebagian dari mereka) yang 30 orang lebih itu kan kemarin itu dimasukkan di dalam tempat khusus itu karena diduga (merekayasa TKP),

mereka melakukan tindakan yaitu setelah dipanggil oleh Bapak Sambo begitu kejadian (terjadi),

dia (Ferdy Sambo) memanggil anggota-anggotanya itu untuk merekayasa TKP itu bukan mengolah TKP,"

"Sebagian juga ada yang dari Polres yang memang datang sebagai penyidik tapi penyidikannya dikendalikan oleh Bapak Ferdy," kata Aryanto.

Mereka, lanjut Aryanto, lantas ditindak dalam pelanggaran kode etik terlebih dahulu, baru kemudian akan dipidanakan jika memang apa yang mereka lakukan mengandung unsur pidana.

"Yang mengolah TKP (pertama) kelihatannya tidak profesional karena masih dibawah pengaruh Pak Ferdy."

"Kita harus mendapatkan saksi-saksi dulu melalui (menindakan kode) etik itu karena dipikirnya pertama kali dengan asumsi bahwa yang menindak (merekayasa TKP) itu adalah tim."

"Baru kita pilah-pilah, ini yang masuk pidana, yang ini tidak," jelas Aryanto.

Jadi mereka diamankan terlebih dahulu di tempat khusus, baru mereka dapat diperiksa dengan baik.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved