Dibongkar Kapolri, Penyidik Ciut saat Bharada E Mulai Buka Mulut, Peran Anak Buak Sambo Terkuak
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap adanya peran besar seorang Jenderal anak buah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam rekayasa
Peran Kompol Baiquni Wibowo dalam perusakan CCTV di TKP kematian Brigadir J ini sejatinya sama dengan yang dilakukan Kompol Chuk Putranto.
Timsus Polri menyebut Kompol Baiquni Wibowo menyimpan copy DVR CCTV dari TKP penembakan Brigadir J di Duren Tiga di laptopnya yang kini telah disita.
Klaster keempat yang menyuruh melakukan, baik itu memindahkan, dan perbuatan lainnya, yaitu Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan dan AKBP AN.
Klaster kelima adalah ada 4 yang diperiksa AKP DA, AKP RS, AKBP RRS, dan Bripka DR.
Keenam orang Divisi Propam Polri yang melakukan obstruction of justice disangka Pasal 32 dan Pasal 33 UU ITE, dan Pasal 221 serta Pasal 223 KUHP dan juga Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
"Ini ancamannya lumayan tinggi," ungkap Asep Edi.
(*/ Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun Jakarta
