Truk Galian C Ilegal
Truk Galian C Ilegal Bikin Jalan Provinsi Hancur Lebur, Pemerintah Bertindak Tunggu Laporan
Keberadaan truk galian C ilegal merusak jalan kampung. Sayangnya tak pernah ditindak pemerintah
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Array A Argus
Menurut Syafruddin Batubara, warga di dekat lokasi galian C ilegal mengatakan, aktivitas tambang sudah berjalan hampir dua tahun lamanya.
"Kurang lebih sudah ada dua tahun ini galian C itu. Gara gara ini susah kita jadinya mau keluar pun saya susah jalannya begini hancur seperti ini," kata Syafruddin kepada Tribun, Senin (29/8/2022).
Baca juga: Begini Hancurnya Sungai Pandiampang Setelah Terdampak Galian C Ilegal
Warga pun telah lama protes dengan adanya aktivitas tambang tersebut.
Jalanan yang rusak dan berlumpur tak jarang membuat warga tergelincir dan jatuh.
"Ini kalau kemarau debutnya bukan main hebat, kalau hujan licin, ya kalau orang jatuh yang sering disini pas hujan karena kan jalan rusak terus berlumpur pulak," kata Syafruddin.
"Sekali lewat mau sepuluh truk, debuhnya bukan main. Kalau setiap hari kalau ratusan truk yang lewat kurasa adalah padahal kita mintak agar disiram saja karena sesak juga," sambungnya.
Baca juga: AIR Kotor dan Berlumpur, Galian C Ilegal Cemari Sungai yang Jadi Sumber Mata Air Warga
Aktivitas galian C diketahui terdapat di Dusun V Silau Rakyat, Kecamatan Sei Rampah.
Dari pantauan Tribun-medan.com di lokasi, tampak satu alat berat sedang mengeruk tanah merah di sebuah areal perladangan ubi.
Sementara itu, hilir mudik dumptruk silih berganti berdatangan untuk mengisi muatan tanah merah.
Telihat juga beberapa orang berjaga di lokasi tambang tak berizin tersebut.
Galian tambang ilegal pun terlihat menyisakan lubang lubang bekas galian yang dalam. Jika tanah di suatu tempat sudah habis, para penambang kemudian berpindah pindah untuk mencari lokasi tambang yang baru.(cr17/tribun-medan.com)