Istri Polisi Selingkuh

Usia Anak Baru 11 Bulan, Polisi Ganteng Ini Tak Menduga Istrinya Selingkuh dengan Pria Kerempeng

Anggota Polisi Bripda AP memergoki sang istri sedang bersama dengan pria lain di dalam kamar sebuah hotel. 

Editor: AbdiTumanggor
tribun sumsel
Penggerebekan perselingkuhan istri Bripda AP di kamar hotel bintang lima di Palembang. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Usia Anak Baru 11 Bulan, Polisi Ganteng Ini Tak Menduga Istrinya Selingkuh dengan Pria Kerempeng.

Seorang Ibu Bhayangkari Muda Berusia 23 Tahun Tak Berkutik setelah Digerebek Suaminya Sedang Ngamar Bareng Pria Lain di Kamar Hotel Bintang 5 di Palembang.

Anggota polisi inisial Bripda AP tak habis pikir, istri tercintanya berinisial EP (23) diduga berselingkuh dengan pria lain berinisial IK (24) di salah satu kamar hotel bintang lima di kawasan Ilir Barat I Palembang, Sumatera Selatan, pada Selasa (30/8/2022) malam. Aksi penggerebekan ini pun sampai viral di media sosial. 

Kepada awak media, Bripda AP yang bertugas di Polres Banyuasin itu menyampaikan kronologi penggerebekan  istrinya yang diduga selingkuh tersebut.

Bripda AP mengaku, awalnya ia sudah lama menaruh curiga terhadap gelagat istrinya. 

"Karena istri saya sudah sering keluar dari rumah tanpa seizin saya dan meninggalkan anak yang masih berusia 11 bulan," ujar Bripda AP, Rabu (31/8/2022). 

Kata Bripda AP, kecurigaan tersebut selama ini selalu dibantah oleh istrinya, EP (23). Bahkan, Bripda AP tidak lagi menjadi Adc atau ajudan Kapolres Banyuasin sejak kecurigaannya itu mencuat.

Sejak saat itu, dia mulai melakukan penyelidikan dengan melakukan tracking terhadap nomor whatsapp istrinya. 

"Sejak saya curiga, yang disalahkan saya dan dia pernah membalikkan fakta, tetapi tidak perlu saya ungkapkan faktanya," ucapnya. 

Hingga akhirnya kecurigaan itu terbukti benar. Ia Bripda AP memergoki sang istri sedang bersama dengan pria lain di dalam kamar sebuah hotel. 

Hal tersebut turut disaksikan anggota Polsek Ilir Barat I, Paminal Polres Banyuasin dan teman-teman serta senior Bripda AP  yang sangat peduli terhadapnya. "Karena ada rasa curiga itu dan pada malam tanggal 30 Agustus 2022 saya berhasil membuktikannya,"ujarnya. 

Bukti lain yang menunjukkan perselingkuhan itu yakni ditemukannya barang bukti berupa tisu bekas yang dipakai di dalam kamar dan sprei dengan noda diduga sperma.

Bripda AP juga mengaku kenal dengan pria yang digerebek bersama istrinya.

"Laki-laki itu adalah mantan pacar istri saya waktu kuliah. Kalau dari pengakuan istri saya baru satu bulan, tetapi saya intai sudah lama. Apakah sudah sering bertemu di luar dan di hotel saya belum punya bukti tetapi kali ini bukti saya sudah kuat," ungkapnya. 

Kemudian pasangan diduga selingkuh itu pun dibawa ke Polsek Ilir Barat I Palembang. 

Bripda AP juga langsung membuat laporan polisi (LP) atas hal tersebut. "Malam tadi sudah saya LP di Polsek IB I. Kasus ini ke depan akan saya lanjutkan dan saya meminta support keluarga, teman, rekan dan komandan saya. Karena saya sayang dengan anak saya,"ungkapnya. 

Ibu Bhayangkari inisial EP (23) digerebek suaminya berinisial Bripda AP saat ngamar bareng pria mantan pacarnya saat masih kuliah berinisial IK (24) di sebuah hotel di Palembang 30 Agustus 2022.
Ibu muda inisial EP (23) digerebek suaminya Bripda AP saat ngamar bareng pria mantan pacarnya saat masih kuliah berinisial IK (24) di sebuah hotel di Palembang 30 Agustus 2022. (Via Tribun Sumsel)

Penjelasan Kompol Roy A Tambunan

Kapolsek IB I, Kompol Roy A Tambunan mengatakan, penggerebekan dilakukan atas dasar laporan suaminya. 

"Jadi semalam suaminya menghubungi pihak Polsek IB I. Ketika anggota datang, suaminya sudah di TKP jadi kita hanya mendampingi saja," ujarnya. 

Diketahui, oknum Bhayangkari tersebut berinisial EP (23) yang digerebek bersama pria berinisial IM (24) warga asal Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.

Kata Roy, pasangan itu tertangkap tangan sedang berduaan di dalam kamar. 

Atas apa yang terjadi, suami EP sudah membuat laporan kepolisian. 

"Mereka sekarang sudah dipulangkan, karena memang proses hukumnya tidak bisa langsung ditahan. Tapi proses hukumnya tetap berjalan. Hukumannya nanti, setelah putusan pengadilan," jelasnya dikutip dari TribunSumsel.com.

Baca juga: Pesanku Dulu ke Ferdy Sambo Selalu Jadi Garam dan Terang Dunia, Kenapa Kamu Berubah?

Baca juga: Sudah Mau Naik Pangkat Jadi Bintang Satu, Kombes Edwin Hariandja Malah Dipecat dengan Tidak Hormat

Baca juga: SAMBO: Kenapa Kamu Tega Berbuat Kurang Ajar ke Ibu? Brigadir J Bingung: Kurang Ajar Apa Komandan?

Sang Istri, Eka Paradina (EP) Mengaku Korban KDRT

Setelah terciduk berselingkuh dengan pria lain, sang istri, Eka Paradina (EP) malah mengaku sudah dua kali menjadi korban KDRT oleh suaminya, Bripda Ade Pratama (AP).

EP mengaku pernah melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan suaminya ke Polda Sumsel, tetapi laporan tersebut ditarik karena ia dan Bridpa Ade sudah berdamai.

"Memang sudah sering terjadi dia pukulin saya, dia gebukin saya. Lalu saya laporkan ke Polda Sumsel, berkas sudah naik dan bodohnya saya ini, saya damai, saya tarik lagi, dengan bujuk rayu dia,"ujar EP ke awak media, Sabtu (3/9/2022).

Setelah 6 bulan berlalu, lagi-lagi KDRT dirasakan EP. Saat itu juga ia sempat melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumsel. "Selang enam bulan, terulang kembali (KDRT), saya digebukin lagi, saya dipukulin lagi, lalu saya laporkan di SPKT Polda dan kode etik Propam. Visumnya ada, semuanya (barang bukti) masih ada," bebernya.

Namun demi kebaikan anak mereka, lagi-lagi Eka dan Bripda Ade memilih berdamai. "Setelah itu kami balik kembali, mencoba untuk berpikir kasihan sama anak," sambungnya.

Bripda AP Pasti Menceraikan EP setelah Kasus Perzinahan Ini Tuntas

Sementara, Bripda AP memastikan akan menceraikan istrinya, EP (23). "Saya yang akan duluan menceraikannya," ujar Bripda AP, Sabtu (3/9/2022).

Namun, setelah EP dan IK divonis atas kasus perzinahan mereka. "Tunggu saja prosesnya nanti, setelah kasus ini jelas, tuntas, saya yang akan lebih dulu menceraikannya," pungkasnya.

Sebelum penggerebekan, Bripda AP mengaku telah mengetahui niat jahat yang telah direncanakan istrinya bersama anak Kepala Desa itu. "Dia ada rencana nikah sama pria itu. Informasinya itu saya dapat setelah saya sadap semua percakapan WA di HP-nya. Mereka ada rencana menikah setelah dia selesai mengurus perceraiannya dengan saya," katanya.

"Dari chat itu, dia berencana mau menggugat cerai saya. Jadi sehari sebelum kejadian itu saya baca bahwa dia ini (EP) minta ditemani (IK) untuk ke konsultasi hukum bagian perceraian,"lanjutnya.

"Pada Selasa (31/8), EP dan IK membuat janji untuk menemui pengacara tersebut. Saat itu, IK yang menjemput EP dengan mobilnya."

Saat di perjalanan, Bripda AP menduga keduanya sudah tidak tahan lagi untuk memadu kasih dan memutuskan memesan sebuah kamar hotel bintang 5 di Palembang. Bripda AP kemudian meminta bantuan polisi untuk melakukan penggerebekan.

(*/tribun-medan.com/kompas.com/tribunsumsel.com)

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved