PT SMGP Diduga Racuni Warga

Proyek PT SMGP Berulangkali Diduga Racuni Warga, Tapi Penegak Hukum Melempem

PT Sorik Marapi Geothermal Power sudah berkali-kali diduga meracuni masyarakat. Tapi tak ada yang dijadikan tersangka

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
HO
Sejumlah masyarakat yang jadi korban semburan gas berbau busuk PT Sorik Marapi Geothermal Power atau PT SMGP di Kabupaten Madina 

Karena PT SMGP dianggap kebal hukum, tak pelak warga dan aktivis menduga bahwa pemerintah daerah, bahkan pemerintah provinsi melakukan pembiaran secara terang-terangan terhadap aktivitas perusahaan besar itu.

Masyarakat menganggap bahwa pemerintah tutup mata, meski nyawa masyarakat jadi taruhan akibat diduga keracunan gas H2S.

Gubernur Sumut plin-plan

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dinilai plin plan dan membual oleh masyarakat.

Pasalnya, Edy Rahmayadi sempat mengancam akan menghentikan permanen operasional PT SMGP ketika kasus dugaan keracunan kembali terjadi di April 2022. 

Tapi belakangan, setelah Edy Rahmayadi mendatangi PT SMGP, dia malah bilang bahwa PT SMGP tidak mungkin dihentikan.

"Kita butuh energi dalam pembangunan, inilah bentuknya (PLTPB). Untuk itu, ini juga harus sukses," kata Edy rahmayadi, saat berkunjung ke lokasi PT SMGP di Madina, Rabu (27/4/2022).

Soal adanya keracunan massal yang disinyalir akibat kebocoran sumur proyek PT SMGP, Edy Rahmayadi menyebut saat ini masih dalam penyelidikan. 

"Permasalahannya apa, kita sedang mempelajari dan nanti dari pemerintahan setempat akan dipimpin Wakil Bupati Madina, dan ada juga dari pusat yang sudah turun kemari," katanya.

Edy menegaskan, pihaknya ingin memastikan bahwa kebutuhan energi bagi pembangunan harus tercukupi.

Sehingga keberadaan PLTPB seperti yang dilakukan PT SMGP di Madina, adalah bentuk dari tujuan pembangunan di bidang energi.

Edy mengatakan bahwa di negara lain juga dilakukan pengambilan energi.

Begitu juga di Indonesia, termasuk Sumut ada beberapa tempat.

Bahan PLTPB tersebut menghasilkan 2X45 MW.

"Nah, kenapa ini tidak berhasil? Inilah yang akan dievaluasi nantinya," tegasnya, didampingi Kadis Kehutanan Sumut Herianto.

Sedangkan terkait desakan masyarakat untuk menutup operasional pengeboran di lokasi yang menyebabkan warga keracunan gas, menurut Edy, hal itu bukan solusi yang selalu tepat.

Namun perlu ada jalan keluar, agar kedua kepentingan tidak merugikan satu sama lain.

"Kalau ditutup, tidak jalan pembangunan. Bukan itu solusinya. Tetapi bagaimana rakyat ini tidak korban, energi ini bisa kita ambil," tambahnya.

Meskipun begitu, Edy secara tegas mengatakan bahwa selama belum ada jawaban atas jaminan kepada rakyat agar tidak menjadi korban lagi seperti kejadian serupa dua kali sebelumnya, operasional pengeboran belum bisa dibuka.

"Selama belum bisa terjawab, ini (pengeboran gas PT SMGP) belum bisa kita buka. Harus ditemukan solusinya," pungkasnya.

Kasus Hukum tak Jelas

PT Sorik Marapi Geothermal Power diduga sudah berkali-kali menyebabkan warga keracunan akibat adanya indikasi keboroan gas beracun dari sejumlah sumur yang mereka gali.

Sayangnya, tak satupun dari pihak terkait yang berani memberikan sanksi, meski keberadaan PT Sorik Marapi Geothermal Power sempat dikeluhkan warga.

Teranyar, setelah pada Maret 2022 lalu diduga meracuni puluhan masyarakat di Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Merapi, Kabupaten Mandailing Natal, kini kasus serupa terulang lagi.

Pada Minggu (24/4/2022) kemarin, sumur yang pernah digali PT Sorik Marapi Geothermal Power tak jauh dari permukiman warga meletup dan menyemburkan lumpur.

Dalam insiden ini, puluhan warga kembali keracunan gas dengan kondisi muntah-muntah dan mengalami pusing yang hebat.

Sayangnya, kasus pertama di Maret 2022 lalu tak jelas penanganan hukumnya.

Kasusnya terkesan mengendap ditangani aparat penegak hukum.

Belakangan, setelah terjadi lagi kasus yang sama, Polda Sumut pun turun ke lokasi. 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, tim pusat laboratorium forensik masih menyelidiki kasus tersebut.

Mereka telah mengambil sampel alam di lokasi, seperti lumpur, air dan juga memeriksa kualitas udara di sekitar.

Tim forensik, Subdit Keamanan Negara (Kamneg) masih mendalami penyebab pasti keracunan gas yang berulang tersebut.

"Tim forensik belum bisa memberikan kesimpulan. Mereka mengambil beberapa sampel, air, lumpur dan selanjutnya didalami," kata Hadi (25/4/2022).

Polisi menyebut sejauh ini telah memeriksa lebih dari dua orang saksi.

Sementara warga belum ada yang bisa dimintai keterangan lantaran belum pulih.

Setelah memeriksa saksi, Polda Sumut berjanji segera memanggil pihak kementerian energi dan sumber daya mineral (ESDM), dinas lingkungan hidup dan pihak terkait lainnya.

"Langkah selanjutnya melakukan pendalaman penyelidikan ke Kementerian ESDM, lingkungan hidup dan lainnya," tutupnya.

Berkaitan dengan kasus keracunan gas ini, warga yang terdampak sempat dilarikan ke rumah sakit di Kota Panyabungan untuk mendapatkan pertolongan.(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved