Breaking News

Brigadir J Ditembak Mati

MOMEN Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Seperti 'Silaturahmi' ke Kejaksaan Agung, Numpang Lewat. . .

Jampidum Kejaksaan Agung Fadil Zumhana merincikan nama tersangka dan tempat para terdakwa selama persidangan kasus Brigadir J.

Editor: AbdiTumanggor
HO
DIPERLAKUKAN SEPERTI MAASIH JENDERAL AKTIF: Penampakan Ferdy Sambo meninggalkan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Begitu keluar dari gedung Jampidum Kejagung RI, Sambo sempat ditampilkan lewat beberapa saat menuju rantis Brimob. Pantauan, Rabu (5/10/2022), Sambo di gedung Jampidum sekitar satu jam. Kemudian Ferdy Sambio meninggalkan Kejagung pada pukul 12.58 WIB dengan penjagaan ketat hingga sempat terjadi kericuhan karena aparat kemanan menghalangi pengambilan gambar. Baca artikel detiknews, "Ferdy Sambo Kini Pakai Rompi Tahanan Merah" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-6330460/ferdy-sambo-kini-pakai-rompi-tahanan-merah. Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/ 

Kemudian untuk tujuh tersangka obstruction of justice yaitu Ferdy Sambo, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Arif Rahma Arifin, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Irfan Widyanto. Mereka diduga melanggar pasal 49 juncto pasal 44 dan/atau pasal 48 ayat 1 juncto pasal 32 ayat 1 Nomor 19 tahun 2016 UU ITE. Ditambah juga dijerat dengan pasal 55 ayat 1 dan/atau pasal 221 ayat 1 ke-2 dan/atau pasal 233 KUHP.

(*/tribun-medan.com/kompas tv)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved