Brigadir J Ditembak Mati

BERIKUT Ini Jadwal Sidang Ferdy Sambo Cs, Bharada E Disidang Terpisah, dan Brigjen Hendra Kurniawan

Berikut ini jadwal sidang Ferdy Sambo Cs dalam perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengeluarkan jadwa

Ho/ Tribun-Medan.com
Kolase Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J 

TRIBUN-MEDAN.com - Berikut ini jadwal sidang Ferdy Sambo Cs dalam perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengeluarkan jadwal sidang mantan Kadiv Propam Polri itu. 

Perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat telah memasuki babak baru. Lima tersangka; Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky, Bharada Eliezer, dan Kuat Maruf bakal duduk di bangku pesakitan.  

Sidang Ferdy Sambo bakal digelar pada pekan depan. Sidang juga berlangsung dengan terbuka. 

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menetapkan jadwal sidang Ferdy Sambo pada Senin pekan depan atau 17 Oktober 2022.

Jadwal sidang Ferdy Sambo ini diketahui dari sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan.

Dari informasi SIPP PN Jaksel yang diakses pukul 19.38 WIB, sidang perdana yang menjerat Ferdy Sambo Cs itu juga dikonfirmasi oleh Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto.

Djuyamto menyebut kalau sidang hari Senin beragendakan untuk para tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Adapun tersangkanya yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuwat Maruf.

"Ferdy Sambo, ibu PC, KM dan RR, Senin 17 Oktober 2022," kata Djuyamto kepada awak media, Senin (10/10/2022).

Sementara untuk Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang menjadi Justice Collaborator dalam perkara ini disidang di waktu terpisah.

Djuyamto menyebut, penetapan sidang perdana untuk Bharada E dijadwalkan di hari Selasa 18 Oktober 2022.

"Bharada E disidang untuk Selasa 18 Oktober 2022," lanjut Djuyamto.

Hendra Kurniawan Disidang Obstraction of justice Pada 19 Oktober

Sedangkan pada untuk para tersangka di perkara lain yakni perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J ini akan digelar pada Rabu (19/10/2022).

Setidaknya ada enam tersangka obstraction of justice ini yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved