Brigadir J Ditembak Mati

BERIKUT Ini Jadwal Sidang Ferdy Sambo Cs, Bharada E Disidang Terpisah, dan Brigjen Hendra Kurniawan

Berikut ini jadwal sidang Ferdy Sambo Cs dalam perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengeluarkan jadwa

Ho/ Tribun-Medan.com
Kolase Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J 

Bakal bersaksi di persidangan, Rohani Simanjuntak juga mengaku bakal terbuka nanti.

"Waktu itu kan jenazah pertamanya tidak boleh dibuka. Lalu kami buka. Nah di sana lah yang akan kami hadapkan di persidangan apa yang kami lihat. Ini anak kami kan sudah meninggal, masih difitnah. Kami ingin nama baik anak kami dipulihkan," ujar Rohani Simanjuntak.

Ferdy Sambo Bakal Dihadirkan Langsung di Sidang

Para tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan dihadirkan langsung pada persidangan mendatang.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Saut Maruli Tua Pasaribu pada Senin (10/10/2022).

"Nanti dihadirkan di sini," katanya.

Rencananya, sidang kasus ini akan dilaksanakan secara luring di Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan.
"Lokasi persidangan di sini (Pengadilan Negeri Jakarta Selatan)," kata Saut.

Akan tetapi, Saut masih belum bisa memastikan penempatan sel yang akan dihuni para tersangka sembari menunggu giliran sidang.

Termasuk apakah sel Ferdy Sambo dengan Bharara Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan digabung atau dipisah.

"Itu sepenuhnya kewenangan Majelis Hakim," ujarnya.

Adapun penetapan Majelis Hakim akan dilakukan paling lambat sehari setelah pelimpahan surat dakwaan dan berkas perkara dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan ke PN Jakarta Selatan.

Keluarga Belum Bisa Memaafkan Ferdy Sambo

Lebih lanjut, Rohani Simanjuntak pun menanggapi permintaan maaf dari Ferdy Sambo.

Diakui Rohani Simanjuntak, keluarga masih belum bisa memaafkan Ferdy Sambo atas tindakannya membunuh Brigadir J.

"Kami sebenarnya, dari awal, kami memohon dan meminta biar ibu PC dan FS datang mengantarkan anak kami, mereka datang ke Sungai Bahar, tapi sampai tiga bulan tidak ada maaf dan belasungkawa. Sekarang minta maaf, kalau masalah maaf itu sudah terlambat bagi keluarga, kami belum bisa menerima maaf dari Pak Sambo," pungkas Rohani Simanjuntak.

Harapan Rohani, nanti di persidangan, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bisa jujur.

"Harapan, mudah-mudahan nanti di persidangan Pak Sambo dan Putri takut akan Tuhan dan jujur dia di sana. Biar Tuhan memaafkan dia. Jangan lagi berbohong," pinta Rohani Simanjuntak.

(*)

Berita sudah tayang di tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved