Kasus Ginjal Akut

RESMI, Apotek Dilarang Jual Obat Sirup Dampak Gangguan Ginjal Akut Pada Anak,Ini Kandungan Bahayanya

Kemenkes melarang apotek menjual obat sirup. Pelarangan ini berdasarkan surat Kementerian Kesehatan atas berkembangnya gangguan ginjal akut

HO
Kemenkes melarang apotek menjual obat sirup. Pelarangan ini berdasarkan surat Kementerian Kesehatan atas berkembangnya gangguan ginjal akut 

Kabar tentang parasetamol dicurigai sebagai penyebab pada kasus kematian puluhan anak di Gambia, Afrika.

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) hingga saat ini belum menemukan penyebab tunggal terjadinya gangguan ginjal akut misterius yang tengah terjadi di Indonesia.

Namun untuk saat ini IDAI mengeluarkan rekomendasi pemerintah untuk menghentikan sementara penggunaan obat paracetamol sirup, khususnya pada golongan usia anak.

Penghentian obat itu dilakukan sampai berhasil mengidentifikasi penyebab dari gangguan ginjal akut progresif atipikal

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Pengurus Pusat IDAI Piprim Basarah Yanuarso. Hal ini dikarenakan ada kecurigaan

Mereka diduga meninggal usai mengkonsumsi parasetamol sirup yang terkontaminasi dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG).

"Ada kecurigaan tentang obat-obatan mengandung dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG). Tapi sampai sekarang belum konklusif atau (diketahui) sebab tunggal," ungkapnya pada konferensi pers virtual, Selasa (18/10/2022).

IDAI pun menegaskan rekomendasi ini bukan berarti parasetamol sudah dipastikan sebagai penyebab tunggal. Namun sebagai bentuk kewaspadaan dini.

Selain obat, anak yang sedang demam juga bisa diberikan kompres hangat. Ini bisa diletakkan di lipatan-lipatan tubuh, agar suhu tubuhnya menurun.

Jangan memberikan anak kompres dingin ataupun alkohol.

Pasalnya, kompres dingin akan membuat sel tubuh di otak mengira suhu tubuh harus dinaikkan lagi, sehingga tubuh anak malah akan bertambah panas.

"Kalau kompres alkohol jauh lebih berbahya, karena uapnya itu toksik," ujarnya.

Gubernur Sumut Larang Puskesmas dan Rumah Sakit Beri Obat Sirup

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi meminta seluruh puskesmas dan rumah sakit di Sumatera Utara untuk tidak memberikan obat dalam bentuk sirup kepada anak.

Hal ini kata Edy, untuk pencegahan sementara kasus Gagal Ginjal Akut (GGL) pada anak usia 0-18 tahun di Sumut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved