Kasus Ginjal Akut
RESMI, Apotek Dilarang Jual Obat Sirup Dampak Gangguan Ginjal Akut Pada Anak,Ini Kandungan Bahayanya
Kemenkes melarang apotek menjual obat sirup. Pelarangan ini berdasarkan surat Kementerian Kesehatan atas berkembangnya gangguan ginjal akut
"Nah ini sementara langkahnya saya perintahkan seluruh puskesmas dalam waktu dekat, rumah sakit-rumah sakit untuk tidak mengizinkan orang tua untuk memberikan anaknya mengkonsumsi obat (sirup) tersebut," ujar Edy saat diwawancarai, Rabu (18/10/2022).
Menurut Edy, obat-obatan sirup tersebut masih diduga menjadi penyebab serangan penyakit GGL pada anak.
"Itu kita belum mengetahui penyebabnya. Tapi diduga yang orang-orang tua kita begitu demam anaknya dia beli obat, memang murah, hanya 11 ribu, 9 ribu. Dampak sejenis paracetamol rata-rata dari kajian sementara karena itu terus dia susah kencing, lever, terus sakit kuning, demam, seperti itu dia," kata Edy.
Mantan Pangkostrad itu mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan edukasi dan sosialisasi kepada orang tua anak terkait pencegahan GGL.
"Orang-orang tua bayi ini harus kita kasih edukasi dan sosialisasi. Sementara itu dulu langkah kita, karena di Kementrian Kesehatan masih mengkaji ini," pungkasnya.
(*)
Berita sudah tayang di tribunnews.com
