Pakpak Bharat

Berturut-turut Raih WTP, Pemkab Pakpak Bharat Dapat Tambahan Dana Fiskal Rp 34 Miliar di Tahun 2023

Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan RI memberikan apresiasi berupa Piagam Penghargaan dan Tambahan Dana Insentif Fiskal bagi Pakpak Bharat

Editor: AbdiTumanggor
Diskominfo Pakpak Bharat
Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor menerima piagam penghargaan dan apresiasi dari Kementerian Keuangan atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dalam menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2021 dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 

TRIBUN-MEDAN.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat kembali menerima kucuran dana bantuan fiskal sebesar Rp 34.240.186.000 (Rp34,2 miliar)  di tahun 2023 mendatang.

Angka ini meningkat drastis dari perolehan di tahun 2022 ini yang hanya sebesar Rp.14.384.567.000 (Rp14,3 miliar).

Kepastian ini disampaikan Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor usai menerima Piagam Penghargaan dari Kementerian Keuangan dalam acara “Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2022” di Medan, Sumut, Kamis (3/11/2022).

"Kita bersyukur di tahun 2023 mendatang akan kembali mendapatkan tambahan dana fiscal yang cukup besar yakni sebesar Rp. 34.240.186.000, meningkat drastis dari tahun 2022 ini yang hanya sebesar total Rp.14.384.567.000, ini tentunya sebuah energi dan dorongan baru bagi kita, untuk membantu kita dalam menjalankan program pembangunan di Kabupaten Pakpak Bharat,"ujar Bupati muda nan energik itu.

 

Pakpak Bharat terima dana insentif fiscal
Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor (kanan) setelah menerima piagam penghargaan dan apresiasi dari Kementerian Keuangan atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dalam menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2021 dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Baca juga: Seluas 50 Hektar Areal Lahan Food Estate Tahap Awal Segera Dikerjakan di Pakpak Bharat

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan RI memberikan apresiasi berupa Piagam Penghargaan dan Tambahan Dana Insentif Fiscal bagi Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat.

Apresiasi dan Tambahan Dana Insentif Fiscal ini diberikan karena keberhasilan Pemerintah Kabupaten Pakpak Barat dalam menyajikan Laporan Keuangan dengan Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama dua tahun terakhir.

Baca juga: POTRET Kawasan Hortikultura Desa Kuta Dame Pakpak Bharat, Ini Pesan Bupati Franc kepada Petani

Diketahui selama masa Pemerintaha Franc Bernhard Tumanggor yang masih berusia dua tahun ini, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat mampu menyajikan Laporan Keuangan yang akurat sehingga memperoleh predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan pemeriksa Keuangan dan Pembangunan RI (BPKP).

"Jadi ini semua tentunya tidak terlepas dari sinergitas dan kerja sama kita semua, sinergitas antara Pemerintah dengan Legislatif sehingga semua bisa terselenggarakan dengan baik,"ujar Franc.

Bupati Franc berharap kerja sama ini terus terjalin erat demi Pakpak Bharat yang lebih baik lagi. "Bahwa Pakpak Bharat nduma adalah tujuan kita bersama,"ujarnya.

Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor menerima piagam penghargaan dan apresiasi dari Kementerian Keuangan atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dalam menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2021 dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Bupati Pakpak Bharat, Franc Tumanggor menerima piagam penghargaan dan apresiasi dari Kementerian Keuangan atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dalam menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2021 dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (Diskominfo Pakpak Bharat)

Baca juga: Hanya 4 Kabupaten/Kota di Sumut Dapat Penghargaan Dana Insentif Daerah, Selamat untuk Pakpak Bharat

Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat memang terus berbenah dari setiap sektor pembangunan di daerah ini.

Upaya keras yang digalang oleh Bupati Franc Benrhard Tumanggor ini bahkan telah mendapat perhatian khusus dan pengakuan dari Pemerintah Pusat, dimana di tahun 2022 ini Pemerintah Pakpak Bharat mendapatkan total Rp.14.384.567.000 (Rp 14,3 miliar) Dana Insentif Daerah (DID) yang terbagi atas Rp.5.873.938.000 (Rp 5,8 miliar) Dana Insentif Daerah Reguler dan Rp.8.960.629.000 (Rp 8,9 miliar) Dana Insentif kinerja.

Baca juga: Pekan Olah Raga Provinsi Sumut 2022, Atlet Taekwondo Pakpak Bharat Sabet Medali Perunggu

Pakpak Bharat menjadi satu di antara empat Kabupaten/Kota se Sumatera Utara yang mendapatkan Dana Insentif Daerah Kinerja di tahun 2022 ini.

Capaian ini diperoleh Pemkab Pakpak Bharat atas upaya dan keberhasilan daerah dalam pemenfaatan produk dalam negeri, percepatan belanja daerah, percepatan pelaksanaan vaksinasi covid 19, dukungan belanja daerah terhadap penurunan kemiskinan, pengangguran, dan stunting, serta penurunan inflasi Daerah.

Pada tahun 2023 mendatang Pemerintah Pusat kembali memberikan penghargaan atas kinerja pemerintah daerah Kabupaten Pakpak Bharat berupa dana insentif fiscal.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved