Penerima BSU

GAWAT, Nama Bupati Simalungun Tercatat Sebagai Penerima BSU, BPJS Ketenagakerjaan Minta Maaf

Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga tercatat sebagai penerima BSU. Tak pelak, masalah ini kemudian jadi sorotan banyak pihak

Penulis: Alija Magribi | Editor: Array A Argus
HO
Vidcon Pemkab Simalungun dan BPJS Ketenagakerjaan terkait kesalahan penginputan data penerima BSU, yang mana Bupati Simalungun sempat tercatat sebagai Penerima BSU, Sabtu (5/11/2022) 

TRIBUN-MEDAN.COM,SIANTAR- Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga tercatat sebagai penerima BSU (bantuan subsidi upah).

Tak pelak, dengan adanya nama Bupati Simalungun yang tercatat sebagai penerima BSU, masalah ini pun kemudian jadi sorotan.

Belakangan diketahui, bahwa persoalan ini karena diduga ketidakbecusan BPJS Ketenagakerjaan Siantar dalam melakukan penginuptan data.

Pihak BPJS Ketenagakerjaan Siantar disinyalir asal-asalan memasukkan data, sehingga nama Bupati Simalungun masuk sebagai daftar penerima BSU.

Baca juga: Ahli Waris Pekerja yang Meninggal saat Rapat Dapat Santunan Rp 5,6 Miliar dari BPJS Ketenagakerjaan

Karena masalah ini, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Siantar, Inggrid Maya Sari cepat-cepat minta maaf. 

Inggrid mengatakan, pihaknya bertanggung jawab atas kesalahan penginputan data dan meminta maaf kepada Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga.

Menurut Iggrid, penyebab tercatatnya nama Radiapoh Hasiholan Sinaga karena adanya kelalaian pihaknya. 

"Bupati Radiapoh sama sekali tidak menerima BSU, namun data pribadinya terkirim," jelasnya, Minggu (6/11/2022).

Baca juga: Dinas LH bersama BPJS Ketenagakerjaan Lakukan Penanaman Pohon di Lokasi Hutan Kota Asahan

BPJS Ketenagakerjaan Siantar, kata Inggrid, dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Kanwil Sumbagut untuk menghapus data tersebut.

"Kami akan bertanggung jawab dan akan bersurat ke Kanwil Sumbagut pada hari senin ini. Dan saya langsung akan ke Kanwil Sumbagut dan meminta data ke kantor pusat,"sebut Inggrid.

Disampaikan Inggrid, data penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan dan penerima memiliki nomor rekening.

BPJS Ketenagakerjaan, kata Inggrid, tidak pernah meminta data apapun dari Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Medan Masih Lakukan Pengkinian Data terkait Penerima BSU BBM

"Datanya memang dari BPJS Ketenagakerjaan dan kami tidak pernah meminta data dari Bapak Bupati dan nomor rekeningnya. Karena semua (Data BSU) yang kita kirimkan itu memiliki nomor rekening,” ujar Inggrid.

Disinggung apakah pihak BPJS tidak mengetahui sebelumnya nama Bupati Simalungun, Inggrid mengakui Tim yang melakukan validasi bukan warga Simalungun.

Dirinya mengenal Bupati Simalungun karena Radiapoh Hasiholan mendukung program BPJS Ketenagakerjaan.

"Inikan yang mengerjakan tim kita dan anggota kita sebagian besar tidak dari Simalungun. Jadi data kan kita kerjakan secara gelondongan dan langsung semua data-datanya itu kita kirim. Mungkin terjadi kesalahan pada saat pengiriman data,” ungkapnya Inggrid.

Baca juga: Sebanyak 10.500 Pekerja Rentan di Deliserdang Tercover BPJS Ketenagakerjaan dan CSR Bank Sumut

Sementara itu, Evi Wirdaningsih, Kepala Bidang di BPJS Ketenagakerjaan menerangkan, proses validasi data penerima BSU dilihat NIK bukan nama atau jabatan.

“Validasi ini kan dikerjakan tidak satu-satu dan kita tidak melihat namanya. Kita melihat NIK-nya, dan kalau sudah selesai kita kirim. Tidak kita lihat lagi namanya, siapa dia dan apa jabatannya. Pekerjaan di kami itu kan tidak ada yang namanya di situ dibuat Bupati. Jadi yang non ASN langsung datanya kita kirim,” katanya.

Pada kesempatan ini, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pematang Siantar Inggrid Maya Sari meminta maaf kepada Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga beserta keluarga atas tercatatnya Bupati sebagai penerima BSU.

Baca juga: KEREN, 8.474 Pengawai Bukan ASN Pemkab Deliserdang Sudah Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

“Saya mohon maaf yang sebesar- besarnya atas ketidaknyamanan akibat dari kasus penerimaan bantuan BSU atas nama Bapak Radiapoh Hasiholan Sinaga. Seharusnya Bapak Bupati Simalungun Radiapoh tidak sebagai penerima bantuan BSU," katanya.

Inggrid menegaskan, pihaknya tidak pernah meminta data maupun nomor rekening dari Bupati Simalungun. D

engan adanya kesalahan ini pihaknya segera menyelesaikan kasus ini secepatnya.

"Kami juga akan lakukan estelasi atas pengecekan data ini. Dan sekali lagi saya atas nama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Siantar meminta maaf yang sebesar-besarnya dan akan menyelesaikan kasus ini dengan sebenar- benarnya,” tutupnya.

Baca juga: Pemkab Langkat Daftarkan Dua Ribu Lebih Guru Honorer Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Perwakilan PT Pos Piramon Tarigan yang hadir dalam konferensi tersebut menyampaikan bahwa berdasarkan peraturan yang ada PT Pos Indonesia dtunjuk sebagai salah satu instasi  yang menyalurkan BSU kepada yang berhak.

"Dalam salah satu daftar nama Bapak Bupati Simalungun akan tetapi sampai saat ini bantuan BSU belum diserahkan,"sebut Piramon.

Dijelaskan Piramon, beredarnya foto yang terdapat nama Bupati Simalungun sebagai peserta penerima BSU di Media Sosial diluar kemampuan pihaknya.

"Staf kami tidak pernah melakukan foto dokumen dan menyebarkan melalui media sosial, dan kami dari awal sudah mengingatkan kepada seluruh karyawan bahwa data tersebut bukan dari PT Pos Indonesia, oleh karena itu seluruh karyawan wajib menjaga kerahasiaan data dimaksud," jelas Piramon.(Alj/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved